ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta BPJS Kesehatan memastikan bahwa kondisi aset neto tetap sehat dan bisa mendukung pembayaran rumah sakit pada tahun 2025.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyatakan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dipastikan tetap positif pada tahun 2025 ini.
"Hingga akhir Februari 2025, aset neto BPJS Kesehatan tercatat mencapai 49,65 triliun rupiah. Jumlah ini setara dengan 3,36 kali rata-rata klaim per bulan, menunjukkan kondisi finansial nan stabil. Sebagai catatan, pada tahun 2024 aset bersih DJS Kesehatan mencapai 49,36 triliun rupiah," jelas Rizzky.
Rizzky menambahkan, perihal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Pasal 37 Ayat 1. Disebutkan bahwa kesehatan finansial aset DJS diukur berasas aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit kudu mencukupi perkiraan pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar perkiraan pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.
"Kondisi ini didukung juga melalui pendapatan iuran nan dilakukan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN mencapai 165 triliun rupiah dengan tingkat kolektibilitas sebesar 99,22 persen," terang Rizzky.
Jumlah Peserta JKN Sentuh 278 Juta Jiwa
Program JKN juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Rizzky menyebut pada tahun 2020, jumlah peserta JKN tercatat sebanyak 222 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2024 nomor meningkat menjadi 278 juta jiwa.
"Sejalan dengan itu, pemanfaatan jasa kesehatan juga meningkat signifikan dari 362,69 juta pemanfaatan pada tahun 2020, menjadi 673,90 juta pemanfaatan pada tahun 2024," tambah Rizzky.
Selain itu, Rizzky mengatakan per 1 Maret 2025 BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 23.426 FKTP dan 3.124 FKRTL. Ia menambahkan bahwa peserta JKN tidak perlu khawatir, lantaran BPJS Kesehatan senantiasa memberikan jasa nan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi.
"Dalam perihal jasa nan tidak sesuai, peserta JKN dapat melayangkan pengaduan melalui kanal digital nan telah disediakan, seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WA (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, serta Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU! di masing-masing rumah sakit," ucap Rizzky.
Akses Layanan Kesehatan Makin Mudah, Cukup Tunjukkan NIK
Rizzky juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menggelontorkan beragam inovasi, dalam rangka memberikan kemudahan jasa bagi peserta JKN. Seperti antrean online dan penggunaan identitas tunggal saat mengakses jasa di akomodasi kesehatan, cukup dengan menunjukkan NIK saja.
"Berbagai langkah terus kami upayakan untuk memberikan jasa nan optimal bagi peserta JKN. Harapannya membawa negara ini menjadi negara nan semakin sehat, tidak ada kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan," tutur Rizzky.
(*)