ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Muhammad Abdul Ghani buka bunyi soal alih kegunaan lahan di area puncak nan diduga sebagai penyebab banjir di Bekasi dan Jakarta.
Sebagai informasi, PTPN I tercatat sebagai pemilik sebagian lahan Gunung Mas, Puncak. Menurut Ghani, kesalahan nan dilakukan PTPN I ialah melakukan kerja sama penyewaan lahan di area Gunung Mas.
Aset kelolaan PTPN I di area Gunung Mas tercatat seluas 1623,19 hektare (ha), dengan rincian okupansi seluas 488,21 ha (30,69%), reboisasi 407,28 ha (25,09%), mitra B2B 306,14 ha (18,86%), tanaman teh 235,52 (14,51%), areal persediaan 80,00 ha (4,93%), unit agrowisata 39,08 ha (2,41%), fasos dan fasum 24,31 ha (1,50%), areal marjinal 21,65 ha (1,33%), dan emplasmen 11,00 ha (0,68%).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesalahan PTPN, ini kami koreksi diri. Mestinya PTPN juga tidak lepas tangan. Ke depan kita akan, saya sudah meminta kepada PTPN I, lantaran banyak tanahnya nan dikerja samakan," kata Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Ghani mengatakan sudah berjumpa dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk membahas lahan tersebut.
Rencananya, Ghani menambahkan, lahan tersebut bakal digunakan untuk mendukung program makan bergizi cuma-cuma (MBG). Karenanya, dia bakal menjalin kerja sama dengan peternak sapi perah di area tersebut.
"Kita mendukung pemerintah untuk makan siang bergizi itu, untuk membuka kemungkinan bekerjasama dengan kami untuk peternakan susu sapi perah. Tentu kelak itu pun kudu dilakukan dengan memenuhi ketentuan lingkungan. Itu kan pasti kelak kudu ada perubahan tata ruang," jelasnya.
Di sisi lain, Ghani mengatakan perizinan pengelolaan lahan PTPN I hanya disetujui oleh pemerintah wilayah tanpa melibatkan Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Ghani mengatakan, semua tata kelola nan dilakukan PTPN berasas ketentuan Keputusan Bupati Bogor.
"Jadi dasarnya dari kabupaten, Pak," tutupnya.
(ara/ara)