ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Direktur Persija Jakarta Mohamad Prapanca mau berbincang langsung dengan warganet nan meminta Rizky Ridho untuk abroad alias berkarier di luar negeri.
Ridho disebut-sebut sebagai salah satu talenta terbaik nan dimiliki Indonesia saat ini. Tidak sedikit nan menyayangkan pekerjaan bek bimbingan Persebaya Surabaya itu tetap bermain di Liga 1.
Di salah satu platform media sosial ada salah satu warganet nan paling lantang menyarankan Ridho untuk abroad. Sarannya apalagi terbilang nyeleneh, ialah meminta sang pemain untuk putus perjanjian saja dengan Persija untuk langsung pindah ke klub luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta orang-orang nan mau Rizky Ridho dijual untuk datang ke instansi Persija, lantaran saya lihat itu robot sepertinya. Memang media sosial ini kan susah dihentikan, lantaran seenak udel saja itu ngomongnya," kata Prapanca dalam aktivitas Ngopi Bareng Persija di Garuda Arena, Sarinah, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Tapi jika kami cari, biasanya minta maaf. Tetapi jika dia peduli masa depan Persija, lampau menyarankan agar Rizky Ridho jam terbangnya dibagusin di internasional, bilang ke saya, kasih saya saran klub mana untuk Ridho, kita obrolan saja ayo," ujarnya.
Adapun Ridho tetap punya sisa perjanjian dengan Persija sampai 2026. Pemain berumur 23 tahun itu didatangkan Persija dari Persebaya pada 2023 dengan lama perjanjian tiga tahun.
Kini Ridho berstatus pemain krusial buat Persija. Ban kapten sekarang melingkar di tangannya setelah Andritany Ardhiyasa menyerahkan status kepemimpinan klub sebelum Liga 1 2024/25.
Atas dasar itu, Persija dipastikan bakal mempertahankan Ridho selama tidak ada tawaran nan menguntungkan buat mereka. Selain itu, Persija juga tidak mau menggali lubang dengan melepas pemain krusial di lini pertahanan.
"Saya memandang di kolom komentar akun saya, itu perihal nan menurut saya tidak bagus jika seandainya netizen hanya berani di media sosial saja. Kalau mau begitu, datang bikin surat undangan, kita diskusi. Ayo," ucap Prapanca.
(mro/cas)