ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya memandang Danantara bakal menjalankan peran strategis dalam mendukung peningkatan keahlian para badan upaya milik negara (BUMN) nan dikelola.
Selain itu, dia mengatakan BPI itu tentu juga bisa menetapkan suatu strategi dan pelaksanaannya nan lebih komprehensif, utamanya dalam meningkatkan investasi dari biaya nan dikelolanya untuk diperkuat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Mahendra, tujuan pembentukan Danantara itu baik dan pasti mendapat support secara luas.
"Dan kami juga mendukung penuh perihal itu," katanya saat Konferensi Pers Hasil Rapat DK Bulanan Februari 2025 secara virtual, Selasa (4/3/2025).
Mahendra mengatakan dalam UU nomor 4 tahun 2023, OJK juga dipertegas perannya sebagai pengawas para industri jasa kekuangan, nan dalam perihal ini adalah bank-bank BUMN personil Danantara. Sehingga, proses bisnisnya senantiasa mengedepankan good governance, prudential principles, dan praktik manajemen akibat terbaik.
"Dalam konteks itu lah, kami melakukan koordinasi dan komunikasi nan intensif dengan Kementerian BUMN dan tentu pihak BPI Danantara, sehingga kedua perihal baik tadi dapat dicapai dengan dilaksanakan dengan sesuai dengan tujuan dan tentu kewenangan dan amanatnya nan kuat dari masing-masing," pungkas Mahendra.
Lantas, dia melanjutkan, pihaknya mendukung beragam aktivitas alias program mengenai sosialisasi dan komunikasi nan mungkin perlu dilakukan dengan lebih rinci mengenai tujuan keberadaan dan sasaran Danantara. Termasuk aspek-aspek nan berangkaian dengan governance, pengelolaan risiko, dan hal-hal lainnya nan relevan.
"Dengan begitu tentu kita berambisi bahwa BPI Danantara ini bakal bisa menerapkan langkah-langkah best practice secara internasional dari sebuah sovereign wealth fund nan pada gilirannya, bakal betul-betul tumbuh kuat dan menjadi penopang dari peningkatan investasi dan pertumbuhan perekonomian kita nan memang memerlukan lebih banyak lagi sumber biaya investasi nan diperlukan," tandas Mahendra.
Mengingatkan saja, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan BPI Danantara pada 24 Februari 2025 lalu. Hari ini, Prabowo juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2025 mengenai tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar
Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya