ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak bakal merilis patokan unik soal asuransi kendaraan listrik dalam waktu dekat. Namun, OJK tengah menggodok penyesuaian tarif premi bagi asuransi electric vehicle (EV).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono apalagi memberi sinyal bahwa patokan ini belum bakal dikeluarkan tahun 2025 ini.
"Belum sekarang sih, industri itu tetap masih menyadari ketentuan nan lama tetap bisa mengakomodasi untuk asuransi kendaraan listrik kita belum memerlukan, lah," ungkap Ogi saat ditemui usai aktivitas PPDP regulatory dissemination day, di Jakarta, Senin, (3/2/2025).
Sebelumnya, Ogi sempat mengatakan pihaknya tengah menyiapkan izin mengenai dengan tarif premi kendaraan bermotor termasuk kendaraan listrik sebagaiperubahan atas SEOJK 6/2017 nan telah masuk program legislatif OJK untuk diterbitkan pada tahun 2025.
"Hal ini juga bakal mencakup tarif untuk kendaaraan listrik nan diaturberbeda mempertimbangkan kekhususan akibat nan ada pada kendaraan listrik," ungkap Ogi dalam jawaban tertulis OJK.
Sebelumnya, rumor mengenai peraturan soal asuransi kendaraan listrik menjadi perhatian. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, premi asuransi EV bisa lebih mahal dari kendaraan berbahan bakar minyak bumi (BBM) lantaran total loss nan diserap perusahaan biayaya lebih mahal.
"Spare part itu lebih mahal. Jadi nggak berbanding dengan premi nan dibayar. Kan komponen paling mahal adalah baterai. Komponen baterai itu sudah mendekati nilai mobil itu sendiri. Nah, beberapa perusahaan asuransi sudah kena suffer," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Meski demikian, Budi belum bisa memproyeksikan berapa nilai premi asuransi EV tersebut, pasalnya, pihaknya tetap menunggu patokan teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, kemungkinan biayanya bakal lebih tinggi.
"Nantinya bakal lebih tinggi ya, dari nan biasa. Pokoknya ada perbedaan, termasuk deductible-nya juga," kata dia.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Asuransi "Gaet" Nasabah Saat Daya Beli Melemah di 2025
Next Article Hidup Mewah, Bos Asuransi Ini Ketahuan Gelapkan Rp 31 T Uang Polis