Bonnie Dpr Minta Mahasiswi Itb Dibebaskan, Singgung Mural Honecker-brezhnev Di Tembok Berlin

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana meminta abdi negara kepolisian membebaskan mahasiswi ITB nan ditangkap usai mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia pun menyinggung mural serupa nan terlukis di Tembok Berlin.

“Kritik mahasiswa FSRD ITB melalui karya visual seperti itu harusnya bukan dimaknai secara literal. Itu metafor nan memerlukan kepintaran untuk menangkap maknanya,” tutur Bonnie Triyana kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Bonnie mengingatkan, semestinya publik sekaligus pemerintah dapat berpikir lebih dalam, alih-alih meluapkan emosi. Di Tembok Berlin sendiri, terpampang jelas Pemimpin Jerman Timur Erich Honecker dan Pemimpin Uni Soviet Leonid Brezhnev digambarkan berciuman, nan dimaknai sebagai simbol persahabatan.

“Meme itu membujuk kita berpikir, bukan membujuk kita marah. Apalagi dibikin oleh seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, nan pasti tak mau menyerang kehormatan pribadi mantan presiden dan presiden nan sekarang memerintah,” jelas dia.

“Mural nan sama juga ada di Tembok Berlin, nan melukiskan Erich Honecker dari Jerman Timur dan Leonid Brezhnev dari Uni Soviet, sedang berciuman, melambangkan persahabatan pemimpin dua negeri sosialis,” sambungnya.

Suara Mahasiswa Harus Didengar

Bonnie menilai, bunyi mahasiswa sangat perlu mendapatkan ruang dalam kerakyatan Indonesia. Bangsa ini diharapkan dapat lebih bijak dalam menafsirkan kreasi nan dibuat.

“Menurut saya, ini juga pertanda bahwa bunyi mahasiswa kudu didengar, diberi ruang obrolan nan luas dalam rangka memperkuat pondasi kerakyatan kita. Atau malah meme tersebut sebuah imbauan persatuan buat bangsa Indonesia. Kan bisa saja ditafsir demikian, namanya juga kreasi seni,” kata dia.

“Jadi menurut saya polisi kudu membebaskan mahasiswi tersebut. Biarkan dia belajar dari pengalaman ini dan juga membikin kita sama-sama belajar tentang makna berdemokrasi,” ucap Bonnie menandaskan.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi ITB berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah (tersangka)" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago pada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Mahasiswi tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman norma 6 tahun penjara.

Menurut Erdi, saat ini SSS sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. "Sudah ditahan, di Bareskrim," tuturnya.

Saat ini, kata Erdi, interogator Bareskrim Polri tetap melakukan pendalaman soal kasus ini.

Istana: Prabowo Tak Pernah Laporkan

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tak pernah melaporkan pemberitaan maupun ekspresi-ekspresi masyarakat nan menyudutkannya. Menurut dia, Prabowo justru menyuarakan persatuan dan membujuk semua masyarakat saling merangkul.

Hal ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi soal mahasiswi ITB berinisial SSS nan ditangkap polisi lantaran mengunggah meme Jokowi dan Prabowo.

"Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi nan menyudutkan beliau," kata Hasan kepada wartawan di Kawasam Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul agar bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," sambungnya.

Dia menyayangkan soal meme nan diunggah oleh mahasiswa ITB tersebut. Hasan menilai semestinya ruang ekspresi dapat diisi oleh perihal nan bertanggung jawab, bukan penghinaan dan kebencian.

"Kita enggak tau kan, Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa. Walaupun kita menyayangkan, jika menyayangkan tentu, lantaran ruang ekspresi itu kan kudu diisi dengan hal-hal nan bertanggung jawab bukan dengan hal-hal nan menjurus kepada mungkin penghinaan alias kebencian," ujarnya.

Istana Serahkan Kasus ke Polisi

Hasan menyerahkan kasus norma mahasiswa ITB tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, dia beranggapan sebaiknya mahasiswa tersebut dibina saja karena usianya tetap sangat muda.

"Ya jika ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi. Tapi jika dari pemerintah, itu jika anak muda ya mungkin ada semangat-semangat nan terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, lantaran tetap sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu," jelas Hasan.

Menurut dia, mahasiswa nan kerap memberikan kritikan dapat diberikan pemahaman dan pembinaan saja. Hasan pun menyampaikan di negara kerakyatan seperti Indonesia, wajar andaikan terlalu antusias memberikan kritik ke pemerintah.

"Jadi angan kita teman-teman nan mahasiswa nan mungkin selama ini terlalu antusias misalnya, memberikan kritikan mengekspresikan kritikannya mungkin kelak bisa diberi pemahaman dan pembinaan agar jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks kerakyatan mungkin ada nan memang terlalu antusias seperti itu," tutur Hasan. 

Selengkapnya