ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI menyetujui pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp 1,5 triliun. Hal ini dilakukan untuk memberikan indikasi kepada penanammodal bahwa perseroan memandang nilai saham saat ini belum mencerminkan esensial perseroan.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) nan digelar pada Rabu (26/3). Buyback saham bakal dilakukan dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST.
Head of Proprietary Investment PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Handiman Soetoyo mengatakan buyback saham nan dilakukan BNI tidak bakal terlalu berpengaruh terhadap kenaikan nilai saham. Hanya saja tindakan korporasi tersebut bisa menahan harganya agar tidak jatuh terlalu dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buyback hanya bisa menahan nilai saham agar tidak jatuh lantaran ada patokan nilai buyback kudu lebih rendah alias sama dengan nilai transaksi nan terjadi sebelumnya," kata Handiman kepada detikaicom, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, Handiman menyebut aspek sentimen di pasar bakal lebih dominan lantaran jumlah buyback relatif terbatas. Bisa berupa aspek makro, fundamental, maupun flow.
"Positif buat BNI lantaran bisa buyback saat nilai sedang rendah," ucap Handiman.
Sebagai informasi, saham BBNI sempat melampaui level 6.000 pada tahun lalu. Akan tetapi pada awal tahun ini harganya sudah terkoreksi 9,58% dibandingkan dengan posisi awal 2025, ke level 4.120 (harga penutupan 10 Februari 2025).
Per 22 April 2025 pada perdagangan sesi I, nilai saham BBNI berada di level Rp 4.020 per lembar saham. Posisi itu sudah mengalami kenaikan 30 poin alias 0,75%.
Lihat juga video: Wondr by BNI Terima Penghargaan Strategi Komunikasi Aplikasi Perbankan Paling Kreatif dan Inovatif
(aid/rrd)