Blokir Anggaran Buat Ikn Dibuka, Pembangunan Tol-istana Wapres Dilanjut

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) nan sempat diblokir sekarang telah dibuka kembali. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Basuki mengatakan pihaknya telah berjumpa dengan para penyedia jasa dan Kementerian PU pada 15 April lalu. Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan anggaran untuk pembangunan di IKN di kementeriannya tak lagi diblokir.

"Alhamdulillah kemarin pada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU dan beberapa Dirjen-Dirjennya, bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya. Ada sekitar sepuluh sekian triliun untuk PU," kata Basuki dalam aktivitas Kerja Sama IKN-Diaspora Network Global nan disiarkan secara daring, Rabu (23/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki mengatakan, pembangunan IKN telah memasuki tahap kedua nan ditargetkan selesai pada 2028. Pada tahap ini, pembangunan IKN dilakukan oleh tiga institusi, termasuk Kementerian PU.

Dengan dibuka blokir anggaran tersebut, Basuki menjelaskan, Kementerian PU bisa melanjutkan proyek-proyek di IKN nan tetap berjalan, seperti prasarana tol, Istana Wakil Presiden, masjid, hingga jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Pekerjaan-pekerjaan nan sudah dilaksanakan sejak tahun 2022, 2023, 2024 nan belum selesai, tetap dilaksanakan oleh Kementerian, baik oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk pekerjaan-pekerjaan prasarana jalan tol, Istana Wapres, masjid, kemudian air limbah, kemudian ada beberapa jalan nan ada di dalam area KIPP, itu tetap dilaksanakan oleh Kementerian PU," terang Basuki.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan berita terbaru tentang anggaran kementeriannya untuk alokasi pembangunan di IKN nan sempat terblokir. Diperkirakan, jumlah anggaran tersebut ada di kisaran Rp 14 triliun.

Dody mengatakan, saat ini blokir anggaran tersebut telah rampung. Sebelumnya, anggaran diblokir hanya lantaran masalah politik anggaran nan belum selesai di awal masa pemerintahan.

"Ada masalah politik anggaran nan belum selesai saja. Kita dengan DPR, kita dengan Kementerian Keuangan. Nggak ada, nggak jadi diblok," kata Dody, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

(rea/ara)

Selengkapnya