ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Aksi nekat seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial IR (31) mencuri arloji milik majikannya sendiri di apartemen area Jakarta Selatan. Jam tangan nan dicurinya tersebut merupakan merk Patek Philipe nan harganya ditaksir mencapai Rp3 miliar.
"Terjadi di wilayah Polres Jakarta Selatan ialah mengenai pencurian dengan pemberatan dengan kerugian bisa dikatakan kurang lebih sampai dengan Rp 3 milliar ialah nan dimana pelaku ini berinisial IR nan merupakan ART," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Igo menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya setelah mencuri arloji majikan. Ia membeli arloji tiruan nan serupa di online shop untuk mengelabui bosnya. Namun aksinya tersebut baru kandas lantaran majikannya sadar ada nan janggal dengan arloji miliknya tersebut.
"Setelah dilihat oleh korban rupanya jam alias peralatan tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu di sini korban membikin pengaduan alias laporan polisi Pores Jakarta Selatan," ucap Igo.