ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu bakal menyerahkan dugaan kasus pemerasan oleh oknum Kadin Cilegon terhadap proyek pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) Chandra Asri Group ke abdi negara penegak hukum.
Menurut Todotua, perihal itu diperlukan demi memberi pengaruh jera di tengah upaya pemerintah menjaga suasana investasi. Ia menyatakan pemerintah sangat menyesali kasus tersebut dan berambisi tidak ada kejadian serupa ke depannya.
"Nanti Polda Provinsi Banten nan bakal turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian nan ada, kelak hasilnya seperti apa, itu adalah ranah dari abdi negara hukum. Tetapi intinya ke depannya konteks ini kita untuk memberikan suatu pengaruh jerake depannya, khususnya berbincang terhadap suasana investasi nan ada di negara kita," tegas Todotua dalam konvensi pers di Kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, investasi pada dasarnya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, transfer teknologi, hingga pemberdayaan ekonomi daerah. Namun dalam prakteknya banyak kejadian nan terjadi di luar koridor dan sistem nan berlaku.
Hal inilah nan bakal diperbaiki pemerintah demi menjaga suasana investasi nan baik. Penanaman modal di dalam negeri juga bakal dibuat lebih transparan.
"Nanti di situ kelak bakal ada apa namanya baik dari para pelaku upaya daerahnya bakal memberikan list pengusaha-pengusahanya kelak siapa nan bisa dan layak untuk berkontribusi kelak itu kelak pemerintah wilayah nan bakal melakukan seleksi di situ," tuturnya.
"Para penanammodal pun juga kelak bakal memberikan kira-kira list-list pekerjaannya nan bisa dikontribusikan kepada para pelaku upaya daerah. Jadi ini bakal bentuknya transparansi dan harapannya ke depannya ini kita bisa kelolakan dengan baik dan tidak ada lagi nan di luar koridor," tambah Todotua.
Pada kesempatan nan sama,Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut bakal segera mengirimkan tim ke lapangan. Dalam perihal ini kepolisian merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi.
"Kapolda Banten bakal menurunkan tim dan bakal melakukan upaya investigasi dan andaikan ada dugaan tindakan pidana, apalagi ini mengganggu suasana investasi di negeri ini tentunya bakal kami lakukan upaya penyelidikan dan investigasi dan kita bakal proses secara hukum," beber Suyudi.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni berambisi tidak bakal ada lagi kejadian serupa ke depannya. Ia menegaskan komitmen Pemprov Banteng mendukung realisasi investasi demi mengejar sasaran pertumbuhan ekonomi 8%.
"Kita sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan tujuan salah satu upaya kita untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8%, dan insya Allah ke depan tidak bakal ada lagi insiden-insiden seperti nan kemarin terjadi demikian," tutupnya.
Kemudian, Wali Kota Cilegon Robinsar menyebut dugaan pemalakan tender proyek Chandra Asri senilai Rp 5 triliun itu dipicu oleh adanya miss communication. Ia menyebut komunikasi soal proyek itu ke pengusaha lambat sehingga menimbulkan kekecewaan.
Ia juga menyebut pengusaha lokal menuntut adanya keterbukaan dan dilibatkan dalam proyek tersebut. Meski begitu, Robinsar menegaskan tindakan penekanan terhadap investasi tidak boleh terulang. Apalagi Indonesia terus bersaing dengan negara tetangga untuk mendatangkan investasi.
"Ada nan lambat dikomunikasikan mungkin, nan akhirnya timbul kekecewaan alias mungkin timbulnya kekesalan dan sebagainya. Cuman memang tidak dibenarkan juga dengan langkah tersebut, kita juga menyayangkan itu. Tapi intinya ke depan bakal menjadi pertimbangan kami bersama," tutup Robinsar.
(acd/acd)