ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Bank Indonesia (BI) sedang menyiapkan dua instrumen investasi tambahan untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Dua instrumen tersebut adalah Sekuritas Valuta Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI).
"Kami mempersiapkan dua instrumen baru yaitu SVBI dan SUVBI yang insyaAllah nanti pada saatnya kami akan jelaskan. Kami sedang sempurnakan supaya ini menjadi bagian dari instrumen penempatan dan pemanfaatan dari DHE SDA yang bisa digunakan para eksportir tentu saja melalui bank," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025).
SVBI dan SUVBI pertama kali diterbitkan pada November 2023 untuk mengelola likuiditas valuta asing guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Adapun penerbitan SVBI dilakukan dengan tenor 1, 3, 6, 9 dan 12 bulan, sedangkan SUVBI mempunyai pilihan tenor 1, 3, dan 6 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua instrumen tersebut sejalan dengan mekanisme pasar (pro market) untuk mendukung pendalaman pasar uang dalam valuta asing guna mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan dan sinergi pembiayaan ekonomi.
Saat ini pemerintah sedang merevisi aturan penyimpanan DHE SDA di Tanah Air. Dalam hal ini BI ikut serta dalam peramuan ulang aturan tersebut sekaligus sebagai penyedia instrumen penempatan DHE SDA yang masuk ke dalam rekening khusus.
Selama ini DHE SDA ditempatkan di Term Deposit (TD) Valas degan tenor 1, 3 dan 6 bulan atau lebih. Melalui mekanisme ini, eksportir yang menempatkan DHE SDA di rekening khusus slope dapat dimanfaatkan melalui TD Valas.
Selain itu, selama ini juga ada opsi lindung nilai (hedging) atau forex (FX) switch di mana eksportir yang membutuhkan rupiah bisa ditukarkan valasnya.
(kil/kil)