Bi Buka Suara Soal Ri Kena Tarif Trump 32%

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) buka bunyi mengenai kebijakan tarif baru nan dirilis Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Trump meningkatkan tarif sebesar 32% untuk produk-produk asal Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan tiga poin pemantauan nan dilakukan bank sentral RI itu. Pertama, BI terus memonitor perkembangan pasar finansial dunia dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump nan baru pada 2 April 2025.

Pasca pengumuman tersebut dan kemudian disusul oleh pengumuman retaliasi tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025, Denny mengatakan, pasar bergerak dinamis, di mana pasar saham dunia mengalami pelemahan dan yield US Treasury mengalami penurunan hingga jatuh ke level terendah sejak Oktober 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BI tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama melalui optimasi instrumen triple intervention (intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta SBN di pasar sekunder)," ujar Denny, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Denny menjelaskan, langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan bumi usaha. Hal ini juga sekaligus untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar.

Sebagai informasi, Trump telah mengumumkan kebijakan tarif impor baru menyasar beragam negara asing nan dianggap mempunyai surplus perdagangan terhadap AS. Ada 100 mitra jual beli nan terdampak, beberapa negara dengan tarif cukup besar ada China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.

Dalam laporan dari situs resmi Gedung Putih, whitehouse.gov, terdapat dua argumen utama RI kena penyesuaian tarif 32%. Pertama, Trump mengenakan tarif jawaban ke Indonesia lantaran ada kaitannya dengan tarif nan dikenakan terhadap produk etanol asal AS sebesar 30%.

Menurut Trump, tarif itu lebih besar dari nan diterapkan AS untuk produk serupa ke Indonesia ialah 2,5%.

Kedua, Trump mengatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nan diterapkan oleh Indonesia di beragam sektor, seperti perizinan impor hingga kebijakan pemerintah Indonesia nan mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor dalam corak dolar AS di rekening dalam negeri.

"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di beragam sektor, rezim perizinan impor nan kompleks, dan mulai tahun ini, bakal mewajibkan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor mereka ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250.000 alias lebih," ujar Trump, dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025).

(shc/fdl)

Selengkapnya