ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bakal menarik beras nan diproduksi PT. Food Station Tjipinang dari pasaran, jika terbukti mengedarkan beras oplosan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, usai adanya dugaan mengenai pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras oleh sejumlah produsen. Adapun indikasi ini tengah dalam penyelidikan satuan tugas (Satgas) Pangan Polri.
Salah satu perusahaan nan memproduksi beras nan juga ikut dimintai penjelasan adalah PT Food Station Tjipinang Jaya. Perusahaan ini adalah badan upaya milik wilayah (BUMD) Jakarta.
“Kalau terbukti dioplos bakal ditarik,” kata Hasudungan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (16/7/2025).
Hasudungan menjelaskan Dinas KPKP DKI Jakarta selama ini menggunakan beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos nan di produksi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) untuk aktivitas penyediaan dan pendistribusian pangan dengan nilai murah bagi masyarakat tertentu. Di Jakarta, aktivitas ini dikenal dengan program ‘Pangan Bersubsidi Beras’ dengan kelas mutu premium.
Menurut Hasudungan, kedua merek itu secara periodik alias sedikitnya 3 kali dalam setahun diambil sampel berasnya di penyimpanan PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda). Setelah itu, Dinas KPKK DKI Jakarta melakukan pengetesan di Laboratorium Terakreditasi (Lab Saraswanti dan alias Lab Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) untuk memastikan kesesuaian mutunya.
“Pada 2025 telah dilakukan pengambilan sampel beras kedua merk tersebut di penyimpanan PT. Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) selama dua kali pada 24 Januari dan 16 Juni 2025 serta mengujikannya ke Laboratorium Saraswanti (SIG) Jakarta Pusat dengan hasil sesuai kelas premium,” jelas Hasudungan.