ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Vatikan mengumumkan penyelenggaraan conclave alias pemilihan paus baru mulai digelar pada 7 Mei mendatang usai pemimpin gereja Katolik sedunia Paus Fransiskus meninggal dunia.
Conclave digelar usai 15-20 hari paus meninggal dan sudah dimakamkan. Paus Fransiskus wafat pada 21 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Conclave bakal diikuti kardinal dari seluruh dunia. Mereka bakal berkumpul di Vatikan, tepatnya Kapel Sistina. Sebelum dimulai, para kardinal bakal disumpah untuk menjaga kerahasiaan saat proses berlangsung.
Terlepas dari itu, berapa kardinal nan bakal mengikuti conclave?
Menurut laporan sejumlah media, conclave bakal diikuti 135 kardinal dari 71 negara.
Dari jumlah itu, 53 kardinal berasal dari Eropa, 16 dari Amerika Utara, 4 dari Amerika Tengah, 17 dari Amerika Selatan, 23 dari Asia, 18 dari Afrika, dan 4 dari Oseania.
Pada Selasa (28/4), Dewan Kardinal Vatikan menggelar kongregasi untuk menentukan tanggal conclave. Direktur Pers Vatikan Matteo Bruni lampau mengonfirmasi dua kardinal elektor tak bakal berperan-serta dalam pemilihan lantaran argumen kesehatan, demikian dikutip Vatican News.
Bruni juga menegaskan tak bakal membeberkan nama dua kardinal nan batal ikut conclave.
Lebih lanjut, Bruni mengatakan tak bisa mengonfirmasi nomor pasti kardinal nan bakal ikut conclave. Menurut dia jumlah kardinal elektor alias pemilih di Vatikan bisa berubah hingga menit terakhir sebelum pemilihan paus baru dimulai.
Dengan demikian, jumlah kardinal nan kemungkinan bakal ikut conclave tercatat 133 orang.
Secara terpisah, Kardinal Giovanni Angelo Becciu mengumumkan tak bakal mengikuti conclave. Dia mulanya mau mengikuti proses pemilihan tersebut meski tak menjadi elektor.
"Saya telah memutuskan untuk mematuhi, seperti nan selalu saya lakukan, kemauan Paus Fransiskus untuk tidak memasuki Conclave sembari tetap percaya bakal ketidakbersalahan saya," kata Becciu, dikutip CNN.
Becciu terlibat skandal finansial dan sedang menghadapi proses hukum. Pada 2023, dia dihukum lantaran penggelapan dan penipuan.
Pengadilan Vatikan menjatuhkan 5,5 tahun penjara untuk Becciu. Vonis ini membikin dia menjadi kardinal pertama nan menerima hukuman.
Namun, Becciu mengusulkan banding nan saat ini tetap dalam proses pertimbangan.
Jauh sebelum itu tepatnya pada 2020, Paus Fransiskus sempat meminta Becciu mengundurkan diri dari "hak dan keistimewaan" seorang kardinal usai terlibat skandal keuangan.
Becciu salah satu sosok nan punya kuasa di Vatikan. Dia sebelumnya menjabat sebagai sostituto alias pengganti di Kementerian Luar Negeri alias setara dengan kepala staf kepausan.
Jabatan tersebut memberi Becciu kewenangan spesial untuk berjumpa langsung dengan paus dan memegang otoritas besar di pusat gereja.
(isa/bac)
[Gambas:Video CNN]