Bei Bantu Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Yang Libatkan Emiten

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) nan menyeret PT Atlas Resources Tbk (ARII). Dugaan tersebut muncul dalam kerja sama investasi PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) pada 2018-2020.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menyebut pihaknya bersedia memberikan info mengenai aktivitas transaksi perseroan. Namun begitu, terang Kristian, BEI tak mempunyai kewenangan untuk menghentikan total perdagangan ARII sepanjang adanya dugaan kasus tersebut.

Pasalnya, kewenangan pemblokiran dapat dilakukan sesuai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam konteks ini, BEI hanya berkedudukan untuk mengawasi perusahaan terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (membantu Kejagung). Kalau memblokir, jika memang diminta memblokir kudu melalui OJK," ungkap Kristian kepada wartawan di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ke depan, Kristian menyebut penuntasan dugaan kasus bakal dilakukan sesuai peran pengawasan. "Jadi kita kudu bagi-bagi (peran), tidak semuanya (dilimpahkan ke BEI)," imbuhnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus tipikor ini bermulai pada tahun 2018, di mana pada saat itu Direktur Utama ARII, Andre Abdi, menandatangani perjanjian kerja sama investasi dengan PLNBBI mengenai pengambilalihan saham anak upaya PT Atlas Resources Tbk.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kejanggalan pembayaran pada kerja sama kedua perusahaan tersebut dengan indikasi pembayaran melampaui nilai wajar. Hal ini berpotensi memicu kerugian finansial negara.

(acd/acd)

Selengkapnya