Beberapa Eks Pegawai Atr/bpn Ikut Diperiksa Kasus Pagar Laut Tangerang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Polisi turut memeriksa eks pegawai Kementerian ATR/BPN mengenai kasus pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Awalnya, dia menjelaskan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sangat kooperatif dalam membantu kepolisian menyelidiki kasus ini.

"Buktinya apa? Menteri ATR/BPN begitu kami izin untuk memeriksa, langsung diberikan apalagi kami minta keterangan-keterangan, langsung semua diberikan," kata Djuhandhani di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Djuhandhani mengatakan, support dari Menteri ATR/BPN menunjukkan hasil positif saat proses penyelidikan berjalan. Dia menyebut, kepolisian akhirnya menemukan adanya unsur pidana di dalam perkara ini.

"Untuk hasilnya apa? Hasilnya ialah kita bisa melaksanakan, meyakini terjadinya sebuah perbuatan pidana," ujar dia.

Saat disingung lebih jauh mengenai pihak dari Kementerian ATR/BPN nan diperiksa, Djuhandhani menyebut beberapa diantaranya pegawai nan telah dijatuhi pemecatan.

"Belum semua (dari delapan orang), tapi sudah beberapa. Nanti lebih lanjut saya sampaikan," ucap dia.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memecat terhadap delapan pegawainya. Sanksi ini diberikan mengenai alias buntut pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Menurutnya, hukuman berat pemecatan ini diberikan kepada delapan orang itu lantaran apa nan dilakukan mereka tetap dalam produk tata upaya negara ialah publikasi sertifikat.

"Karena produknya itu adalah produk tata upaya negara, katun, keputusan tata upaya negara maka sanksinya adalah hukuman manajemen negara ialah adalah masalah dicopot dan sebagainya," kata Nusron kepada wartawan usai rapat berbareng dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Kasus pemagaran laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten memasuki babak baru. Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan kasus pagar laut tersebut ke tahap investigasi setelah ditemukan adanya unsur pidana .

Selengkapnya