Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat Ke Produsen Makanan Hewan Dan Gitar Elektrik

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Dua instansi wilayah (kanwil) Bea Cukai, ialah Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Kanwil Bea Cukai Banten berikan izin akomodasi area berikat kepada produsen makanan hewan, PT Pasifik Harvest Indonesia dan produsen gitar listrik, PT Wildwood. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan akomodasi area berikat merupakan akomodasi kemudahan fiskal dan prosedural nan diberikan pemerintah kepada pelaku upaya nan berorientasi ekspor.

Melalui akomodasi ini, pelaku upaya mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PPN dan PPh pasal 22 impor).

Ia mengatakan pemberian izin akomodasi area berikat ini merupakan bentuk nyata penyelenggaraan tugas dan kegunaan Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.

"Dengan segala kemudahan nan diberikan pemerintah, akomodasi ini menjadi pilihan menarik bagi pelaku upaya berorientasi ekspor untuk mengembangkan upaya mereka. Perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan nan bertindak serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di wilayah masing-masing," ujar Budi.

Penerima akomodasi area berikat dari Kanwil Bea Cukai Jatim II, PT Pasifik Harvest Indonesia merupakan produsen sarden kaleng dan catfood nan berlokasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Perusahaan ini mempunyai sasaran tujuan ekspor negara-negara di Afrika, Timur Tengah, Asia, Eropa, dan Australia.

Diketahui, PT Pasifik Harvest Indonesia mempunyai nilai investasi sekitar Rp15 miliar, dan penyerapan tenaga saat ini sebanyak 1.200 pegawai dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja bakal meningkat setiap tahun.

"Saat ini, perusahaan konsentrasi menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal sekitar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah, sekitar 99,7% merupakan pekerja lokal," tambah Budi.

Sementara itu, penerima akomodasi area berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten, PT Wildwood, nan bergerak di bagian produksi perangkat musik gitar elektrik sebelumnya telah mendapatkan akomodasi area berikat.

Namun, saat ini perusahaan tersebut tengah memperluas produksinya dengan membuka pabrik bagian di wilayah Rangkasbitung. Pabrik baru ini nan kemudian diajukan akomodasi area berikat untuk mendukung aktivitas industri mereka.

Petugas Bea Cukai Bogor musnahkan jutaan batang rokok tanpa cukai nan disita dari beragam tempat di 6 kota Kabupaten di Jawa Barat. Selain rokok, petugas juga menyita tembakau dan minuman alkohol tanpa izin.

Selengkapnya