ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) membantah berita nan menyebut adanya penemuan ladang ganja di area Gunung Kerinci. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial nan menyatakan penemuan tanaman ganja terjadi di dalam area Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Kepala BBTNKS, Haidir, menegaskan bahwa letak penemuan 19 batang tanaman ganja berada di luar area TNKS, tepatnya di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Lokasi itu termasuk dalam kategori APL (Areal Penggunaan Lain), bukan wilayah konservasi.
“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025, diketahui bahwa letak penemuan tanaman ganja berada pada koordinat nan berjarak sekitar 150 meter dari pemisah area TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi,” jelas Haidir dikutip dari Merdeka.com, Minggu (11/5).
Haidir juga menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas terlarangan di area konservasi.
“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran letak untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya serta aktivitas terlarang di area TNKS,” tegasnya.
Polisi Ungkap Temuan Ladang Ganja di Desa Sungai Dalam
Polres Kerinci sukses mengungkap ladang ganja yang berlokasi di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Mengutip siaran pers, Satresnarkoba Polres Kerinci menemukan 19 batang pohon ganja dengan tinggi 1,5 meter.
Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brahmana mengungkap, penemuan ladang ganja tersebut berasal dari info masyarakat nan diterima oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.
"Ada laporan dari masyarakat, ada ladang ganja di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro," ujar Arya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (8/5/2025).
Arya menjelaskan, personil Satresnarkoba Polres Kerinci langsung mendatangi letak tersebut dan rupanya terbukti ditemukan ladang ganja.
"Ladang ganja ini ditemukan pada Rabu, tanggal 30 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, personil tiba di letak dan menyisir di letak perladangan Desa Sungai Dalam.Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter," jelas Arya.
Atas temuan itu, Arya meminta personil Satresnarkoba Polres Kerinci kembali melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar letak tersebut.
Kemudian, terhadap tanaman ganja nan ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.