Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Rp 99 M, Indofarma Mau Jual Aset

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan siap menjual asetnya untuk melunasi tunggakan penghasilan karyawannya. Berdasarkan info per 10 Maret 2025, tunggakan penghasilan Indofarma tercatat sebesar Rp 98,93 miliar, naik dibanding 30 Juni 2024 nan sebesar Rp 31,88 miliar.

Sesuai perjanjian perdamaian , tanggungjawab pelunasan utang penghasilan tenaga kerja direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non agunan dan aset agunan non produksi, nan mana saat ini tetap berprogres proses penjualannya sesuai dengan ketentuan.

"Pelunasan untuk tanggungjawab kepada tenaga kerja direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non agunan nan telah disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 12 Desember 2024," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yeliandriani merinci, pada 30 September 2024, nilai utang penghasilan tenaga kerja per 30 Juni 2024 tercatat sebesar Rp 19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp 5,99 miliar.

"Dengan berjalannya waktu,terjadi penambahan nilai utang penghasilan kepada tenaga kerja dengan nilai per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp. 98.929.376.184," sebutnya

Ia menambahkan, berasas valuasi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) nan ditunjuk, nilai aset non agunan INAF per Februari 2024 adalah Rp 81,98 miliar sementara nilai aset agunan non produksi Rp 224,33 miliar.

Artinya total aset nan bakal dilepas Indofarma adalah Rp 306,30 miliar. Dana penjualan aset tersebut nantinya bakal digunakan untuk bayar tanggungjawab perusahaan ke karyawan.

"Sesuai nilai valuasi KJPP bulan Februari 2024, nilai aset non agunan sebesar Rp 81,98 miliar dan nilai aset agunan non produksi sebesar Rp 224,326 miliar," tutupnya.

(ily/eds)

Selengkapnya