ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 22 Mei 2025 13:46 WIB

Jakarta, detikai.com --
Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan mengenai dugaan kepemilikan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) nan dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) lantaran tidak menemukan tindak pidana.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian norma dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta mengenai kepemilikan piagam Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan bukan sekadar menjawab pengaduan masyarakat yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakat nan kita dapatkan sehingga kita semua berambisi situasi negara semakin tenang," ujarnya.
Djuhandhani mengatakan piagam SMA milik Jokowi asli setelah interogator melakukan pemeriksaan arsip dan saksi-saksi terkait.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan kebenaran bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidik mendapatkan arsip original piagam Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," katanya.
Jokowi sudah diperiksa diperiksa interogator Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan piagam tiruan nan dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari interogator Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Semua pertanyaan dari interogator disebut Jokowi berangkaian dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
"Ada 22 pertanyaan nan tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," jelasnya.
Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ditanya interogator mengenai skripsi nan dikerjakan beserta kegiatannya saat tetap menjadi mahasiswa.
Bareskrim melakukan penyelidikan mengenai dugaan piagam tiruan Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.
Laporan dugaan piagam tiruan ini dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
(fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]