Bahlil Wajibkan Stasiun Pengisian Lpg 3 Kg Punya Timbangan

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mewajibkan seluruh rantai pengedaran LPG Tabung 3 Kg, mulai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), penyalur, dan subpenyalur mempunyai timbangan nan layak pakai. Hal ini sebagai upaya agar masyarakat mendapatkan gas melon subsidi itu sesuai dengan takaran.

Bahlil menyatakan bakal mengambil sikap tegas terhadap segala corak penyelewengan LPG oleh oknum nan tidak bertanggung jawab sehingga merugikan masyarakat. Bahkan Bahlil tak segan bakal menempuh jalur norma terhadap pelaku penyelewengan LPG 3 kg.

"Saya mau menyatakan bahwa untuk menyangkut LPG, jika ada nan tetap main-main, kita bakal proses suatu aturan. Kita bakal proses secara hukum, dan kita minta Aparat Perniagaan Hukum untuk melakukan tindakan keras, terutama pada oplosan-oplosan," kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi perihal tersebut, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta PT Pertamina (Persero) memenuhi tanggungjawab dalam menjamin berat jenis isi LPG 3 kg. Ditjen Migas meminta Badan Usaha penugasan untuk memastikan keberadaan timbangan nan layak pakai dan memenuhi persyaratan teknis pada seluruh rantai pengedaran LPG 3 Kg, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), penyalur, dan subpenyalur.

Di samping itu, Bahlil juga mau memastikan dilaksanakannya penimbangan LPG Tabung 3 Kg setelah pengisian di SPBE sesuai prosedur operasi standar nan berlaku. Apabila Badan Usaha tidak memenuhi tanggungjawab tersebut, seluruh rantai pengedaran LPG 3 kg bakal diberikan sanksi.

Sebelumnya, Bahlil menekankan bakal memastikan setiap tabung LPG betul-betul berisi 3 kg sesuai standar. Untuk menjamin kecermatan berat LPG, nantinya bakal dilakukan penimbangan sebelum distribusi.

Untuk itu, Bahlil bakal menyiapkan patokan agar setiap letak pendistribusian LPG kudu mempunyai timbangan. Hal ini memastikan agar pembeli berkuasa mendapatkan nan sesuai dengan ketentuan nan ditetapkan, ialah tabung LPG 3 kg kosong berisi 5 kg. Sementara dalam kondisi penuh sekitar 8 kg.

"Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa timbang dulu agar merasa apa nan dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya," terang Bahlil.

(kil/kil)

Selengkapnya