Bahlil Bilang Begini Soal Kpk Geledah Rumah Ridwan Kamil

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:30 WIB

Tasikmalaya, detikai.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses norma mengenai dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) oleh KPK dalam investigasi kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," ucap Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.

KPK menggeledah rumah RK nan juga politikus Partai Golkar pada hari Senin 10 Maret. RK pun membenarkan penggeledahan tersebut mengenai dengan investigasi perkara dugaan korupsi BJB dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

"Kami selaku penduduk negara nan baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan diterima di Bandung, Senin 10 Maret 2025.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia

Dari penggeledahan tersebut, interogator KPK menyita sejumlah arsip dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan arsip dan peralatan nan disita interogator mempunyai relevansi dengan perkara nan sedang disidik.

"Pastinya jika nan disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih perincian soal apa saja nan disita KPK dalam aktivitas investigasi tersebut. Disebutkan bahwa peralatan sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.

"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya lantaran belum dipanggil sebagai saksi," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.

Menurut Budi, KPK bakal segera memanggil RK untuk dimintai keterangan mengenai dengan perkara itu.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan agenda pemanggilan terhadap nan bersangkutan.

"Kapan bakal dipanggil? Nanti pasti bakal kami panggil lantaran di rumah nan bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa peralatan bukti nan kami sita tentunya kudu kami penjelasan kepada nan bersangkutan," ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih perincian soal apa saja nan disita KPK dalam aktivitas investigasi tersebut. Disebutkan bahwa peralatan sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya