ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Sebuah modus penipuan menggunakan kode QR tiruan untuk menjerat para korbannya. Saat mereka memindai alias scan QR bakal membikin rekening mereka ludes tanpa sisa.
Kode QR tiruan itu bakal meniru identitas pedagang, jenis peralatan dan jumlah transaksi asli. Jadi korban tidak bakal menyadari sedang bertransaksi dengan penipu.
Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia sudah pernah mengingatkan mengenai perihal ini. Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan merujuk para praktik terbaik global.
"QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," jelas dia.
Menurutnya, peredaran QRIS tiruan perlu ditanggulangi bersama. Termasuk, pedagang punya tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasannya.
Selain itu pedagang kudu mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik nan bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC.
Kedua, para pedagang juga kudu memeriksa status tiap pembayaran. Misalnya memastikan notifikasi telah mereka terima setelah transaksi terjadi.
Namun bukan hanya pedagang nan kudu bertanggung jawab. Pembeli punya tugas nan sama untuk menanggulangi masalah ini.
Fillianingsih mengatakan pembeli kudu memastikan QRIS nan mereka scan mempunyai identitas sama dengan merchant. "Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," jelasnya.
"Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama," pungkas dia.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Siapkan Gadget Pengganti Smartphone, Ini Langkah Bos ChatGPT
Next Article Jadi Pilihan, Ternyata Ini Keunggulan Bayar Pakai QRIS