ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat izin upaya di bagian sektor jasa finansial kepada PT Ormand Corporation (ORCO). Surat izin upaya untuk PT ORCO dinilai merupakan penipuan namalain hoax.
"Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK," tegas OJK dalam keterangannya nan diunggah di IG @ojkindonesia, Minggu (20/4/2025).
OJK mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan kebenaran info nan mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan juga bisa dilakukan dengan bertanya lewat akun WA dengan nomor 081157157157. Ataupun email kejuaraan ke email konsumen@ojk.go.id.
(kil/kil)