Awas, 694 Gedung Bertingkat Di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat, ada ratusan gedung-gedung bertingkat di Jakarta nan belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan, ada dua golongan gedung bertingkat di Jakarta. Pertama, gedung tinggi dengan 8 lantai ke atas, dan gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah.

Pemeriksaan keselamatan kebakaran gedung rutin dilakukan Dinas Gulkarmat Jakarta setiap tahun. Dari pemeriksaan 2024, gedung bertingkat di Jakarta nan tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran ada 361 gedung.

"Jadi untuk gedung tinggi 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, nan memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung," kata Satriadi di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Lalu, untuk gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah, sebanyak 333 juga didapati belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sehingga, total gedung bertingkat di Jakarta nan belum memenuhi syarat ada 694.

"Gedung menengah-rendah 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung," ucap Satriadi.

Satriadi menyampaikan, setiap gedung nan tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran diberikan kesempatan untuk berbenah selama setahun.

Nantinya, petugas damkar bakal kembali memeriksa kondisi gedung-gedung secara periodik. Gedung nan telah memenuhi syarat bakal diberikan sertifikat kebakaran tahunannya.

"Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut mengenai dengan perlindungan kebakarannya," kata Satriadi.

543 rumah masyarakat dilaporkan ludes dilahap si jago merah di pemukiman padat masyarakat area Kemayoran, Jakarta Pusat. Belum diketahui apa penyebab kebakaran tersebut.

Glodok Plaza Tidak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Gedung Sejak 2023

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta pernah memberikan peringatan kepada pengelola Gedung Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2023. Peringatan diberikan, lantaran Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran gedung.

Hasilnya, sejak 2023 lampau Glodok Plaza tidak direkomendasikan sertifikat keselamatan kebakaran gedungnya serta tidak mempunyai Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

Meski begitu, pengelola Glodok Plaza tidak dijatuhkan hukuman lantaran diberikan waktu untuk perbaikan selama setahun sampai 2024. Sayangnya, kebakaran melanda Glodok Plaza di awal 2025 sebelum pengawasan tahunan terhadap gedung-gedung dilakukan Pemprov Jakarta.

"(Glodok Plaza) satu tahun kita berikan waktu (perbaikan) lantaran jika misalkan kita langsung eksekusi (sanksi) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba jika kita tutup, kan dampaknya luar biasa," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan dalam aktivitas Jakarta Update di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Satriadi menjelaskan, ada empat perihal nan dicek oleh pihaknya mengenai dengan syarat keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Pertama, tersedianya akses masuk petugas pemadam kebakaran ke gedung.

"Itu jangan sampai ada, apa namanya tuh kayak gapura nan menghalangi," ucap Satriadi.

Kedua, tersedianya prasarana perlindungan kebakaran aktif nan tetap berfungsi, semisal, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sprinkler berfaedah dengan baik.

"Ketiga, Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Jadi, siapa melakukan apa dalam perihal itu kudu struktur. Nah terakhir, tersedianya dua tangga pengamanan untuk evakuasi," jelas Satriadi.

Dia menyebut, empat perihal ini dipenuhi Glodok Plaza. Namun, empat perihal ini bakal diperiksa untuk mengetahui apakah berfaedah dengan baik alias tidak.

"Misalkan gini, saya periksa hari ini dia berfungsi, sebulan kemudian, itu tidak berfungsi. Nah itu semestinya tanggung jawab pemilik dan pengelola. Nah kelak lah proses penyelidikan itu nan kudu dilihat salahnya di mana," kata dia.

Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat Jakarta nyaris setiap tahun melakukan pemeriksaan gedung-gedung. Gedung-gedung nan memenuhi syarat, bakal dikeluarkan sertifikat keselamatan kebakarannya.

Kebakaran di Mana-mana, Pemadam Kebakaran Ingatkan Warga Jangan Tergiur Alat Listrik Murah

Kebakaran melanda beberapa wilayah di Jakarta. Terbaru, kebakaran terjadi di area Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1) sore nan melalap sejumlah permukiman.

Padahal kebakaran nan melahap lebih dari 500 rumah di permukiman padat masyarakat di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Selasa awal hari baru saja usai. Peristiwa mengakibatkan 1.700 orang dari 607 kartu family (KK) mengungsi.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa arus pendek listrik diduga menjadi penyebab utama kebakaran ini.

Ironisnya, kasus kebakaran akibat korsleting ini bukanlah kejadian nan terisolasi. Arus pendek listrik tercatat menjadi penyebab terbanyak kebakaran di Jakarta sepanjang tahun 2024 mencapai 69 persen dari total 787 kejadian kebakaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan perangkat listrik. "Jangan mudah tergiur nilai murah, namun tak sesuai standar," tegasnya seperti dikutip dari Antara.

Satriadi menjelaskan, perangkat listrik seperti stop kontak alias colokan nan tidak berstandar biasanya lenggang dan mudah menyebabkan korsleting. Selain itu, penggunaan listrik nan menumpuk pada satu terminal listrik, instalasi listrik nan tidak sesuai standar, dan penggunaan kabel nan tidak sesuai kapabilitas hantar arus juga menjadi penyebab utama korsleting.

Lebih lanjut, Satriadi juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan penggunaan sekring dan Miniature Circuit Breaker (MCB). Mengganjal MCB nan sering turun lantaran tidak sesuai kapabilitas beban, serta menyambung sekring putus dengan kawat, merupakan tindakan nan sangat rawan dan dapat menyebabkan korsleting.

"Kebakaran bukan bencana, tapi risiko. Banyak aspek nan bisa memicu kebakaran, seperti kelalaian dalam penggunaan kompor gas, lilin, dan lain sebagainya. Oleh lantaran itu, krusial bagi kita untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam penggunaan listrik," jelasnya.

Selengkapnya