Asri Welas Dan Galiech Cerai, Putusan Harta Gana-gini Terungkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok memutus pisah Asri Welas dan Galiech Rida Rahardja pada Kamis (23/1). Putusan pisah tersebut juga menghasilkan putusan lainnya, seperti kewenangan asuh anak, nafkah, dan kekayaan gana-gini.

Setelah bercerai, kewenangan asuh anak ada di tangan Asri Welas. Galiech Rahardja selaku ayah dipastikan tetap mendapatkan akses untuk berjumpa ketiga anak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu dari tergugat (Galiech) kepada penggugat (Asri Welas)," kata Hakim Ketua Samsudin, seperti diberitakan detikaicom, Kamis (23/1).

"Hak asuh mengenai tiga orang anak, baik penggugat dan tergugat, sepakat diberikan kepada penggugat sampai anak itu dewasa dan tetap ada di penggugat sampai usia 17 tahun dan tetap memberikan akses kepada tergugat untuk bertemu," lanjutnya.

Galiech juga diminta untuk tetap memberikan nafkah kepada tiga anaknya setiap bulan. Nafkah tersebut diberikan selama anak-anak tersebut belum menikah dan belum mandiri.

[Gambas:Video CNN]

"Menghukum tergugat untuk bayar nafkah ketiga anak tersebut melalui penggugat sejumlah Rp5 juta per bulan sejak putusan itu dijatuhkan hingga anak itu dewasa, hidup mandiri," bunyi putusan tersebut.

"Di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun," beber Samsudin.

Pembagian kekayaan gana-gini

Dalam sidang nan sama, Hakim Samsudin juga membacakan kekayaan nan diberikan Galiech kepada Asri Welas setelah resmi bercerai, seperti satu unit rumah hingga kendaraan bermotor.

"Harta berbareng berupa satu unit bangun rumah tinggal nan berdiri di atas tanah sertifikat kewenangan milik nomor 13556 tanggal 22 November 2009, atas nama Galiech Ridha Rahardja dengan luas 242 meter persegi," sebut hakim.

"Satu buah kendaraan Toyota Voxy tahun 2019 warna hitam nomor polisi atas nama pemilik Asri Rahmawati diberikan kepada penggugat Asri Rahmawati," kata Samsudin.

Sementara itu, biaya perkara sebesar Rp1.485.000 dibebankan kepada Asri Welas sebagai penggugat.

Asri Welas telah menggugat pisah suaminya, Galiech Ridha Rahardja, di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat. Gugatan itu diajukan Asri Welas dan telah teregistrasi pada 5 November 2024.

Pasangan itu resmi menikah pada 2007. Pernikahan itu kemudian dikaruniai tiga orang anak laki-laki nan lahir pada 2009, 2017, dan 2019.

Rumah tangga pasangan itu relatif jauh dari sorotan kamera. Asri dan Galiech sebelumnya juga nyaris tidak pernah diterpa berita alias rumor miring.

(chri)

Selengkapnya