ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea buka-bukan soal kronologi pemutusan hubungan kerja (PHK) dua pabrik dasar kaki di Tangerang, ialah PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.
Ia mengatakan, PHK nan dilakukan dua pabrik sepatu ini terjadi pada 2024 lalu. PHK nan dilakukan menjadi jalan terakhir pabrik setelah upaya preventif kandas dilakukan.
Ia mengatakan, PHK ini dilakukan lantaran menurunnya daya beli masyarakat nan berakibat pada turunnya minat konsumen untuk membeli produk-produk dasar kaki, utamanya dari PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PHK-nya itu terjadi adalah 2024 dan ini akibat daripada penurunan daya beli nan mengakibatkan permintaan. Jadi lantaran ada geo-ekonomi Eropa, perang Ukraina-Rusia juga nan mengakibatkan ada ekonomi, sehingga masyarakat nan biasanya dia shopping sepatu satu bulan tiga kali, akhirnya mereka menahan-nahan diri," kata Andi dalam konvensi pers di Kantor KSPSI, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, Andi mengatakan kondisi industri tekstil berada dalam tekanan. Pasalnya, pasar domestik tekstil dibanjiri produk-produk terlarangan dengan nilai nan lebih murah.
Namun begitu, Andi mengatakan bahwa berita PHK nan dilakukan kepada ribuan tenaga kerja pabrik PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh tidak sepenuhnya benar. Ia mengatakan, sebagian pekerja mengusulkan pensiun awal tanpa paksaan.
"Di Victoria Ching Luh tidak semua di PHK secara murni. Bukan. Jadi penawaran pensiun awal sebesar 700 orang. 2000 nan PHK Sekitar 700-800 nan mengusulkan pensiun dini. Jadi kesadaran diri sendiri. Jadi tidak ada paksaan," ungkapnya.
Andi juga mengatakan, kedua perusahaan tersebut berkomitmen memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja PHK. Ia juga menegaskan, kedua perusahaan tersebut tidak merelokasi operasionalnya secara total.
"Baik dari Adis dan dari Victoria Ching Luh tidak punya rencana merilokasi total usahanya dari Tanggerang ke letak lainnya di Jawa Tengah. (Tetapi) Ekspansi. jadi malah penambahan nan ada, adalah penambahan pabrik baru. Jadi tidak menutup nan Tanggerang tapi mereka bakal ekspansi di Jawa Tengah," ungkapnya.
Berlanjut ke laman berikutnya.
Berita PHK buat Buruh Ketakutan
Andi juga menegaskan, info mengenai 60 perusahaan gulung tikar nan dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terhitung sejak 2021. Ia pun membantah adanya buletin PHK besar-besaran.
"Sekarang seolah-olah menjadi besar padahal faktanya nan baru hari ini adalah hanya Sritex Group (PT Sri Rejeki Isman) jika 2025, ya. Kalau nan lain itu dan nan Danbi (PT Danbi Internasional), Garut itu 2025. nan lain-lain itu terjadi 2024, 2023, mungkin masalahnya belum terselesaikan sampai hari ini, tetapi dicatat menjadi seolah-olah PHK 2025, 60 perusahaan melakukan pengurangan karyawan," ungkapnya.
Dalam kesempatan nan sama, Ketua PUK SP TSK SPSI PT Victory Chingluh Agus Darsana mengatakan, pensiun awal menjadi penawaran nan juga ditawarkan oleh manajemen pabrik. Ia juga mengakui, kesimpangsiuran PHK masal menakut-nakuti personil SPSI di PT Victoria Ching Luh.
Namun begitu, dia menegaskan bahwa tidak ada rencana PHK nan dilakukan perusahaan di tahun 2025.
"Ini buletin juga menjadi menakutkan bagi anggota-anggota kami nan ada di perusahaan, kemarin ada nan nanya ada PHK lagi? Nggak ada. Di tahun 2025, sudah dipastikan tidak ada PHK lagi di Victoria Ching Luh," tutupnya.
Dalam catatan detikaicom, sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan PT Adis Dimension Footwear telah melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya.
Sementara, PT Victory Ching Luh sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan. Menurut penjelasan nan disampaikan, kata Septo, penurunan pesanan dari pemegang merek menjadi aspek utama nan memaksa kedua perusahaan tersebut mengurangi volume produksi.
Hal ini diperkuat dengan keterangan bahwa salah satu perusahaan selama ini memasok beberapa seri sepatu untuk merek ternama seperti Nike.
"Order dari pemegang merek nan kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka bakal melakukan PHK," ungkap Septo.