As Keberatan Aturan Impor Ri, Pengusaha Minta Ini

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Amerika Serikat (AS) menyatakan keberatannya terhadap kebijakan impor nan diatur dalam Peraturan Menteri (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023. Keberatan tersebut tercermin dalam laporan tahunan National Trade Estimate report on Foreign Trade Barriers nan diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang As (USTR).

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan corak keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri tekstil. Ia menilai, pemerintah perlu lebih jeli memandang keberatan tersebut dengan tetap memperhatikan pasar domestik.

"Kita memandang jika untuk industri tekstil, garment, itu justru kita tidak mau (impor) terbuka lebar, lantaran bakal semakin bermasalah untuk industri dalam negeri," kata Shinta kepada wartawan di The Langham Hotel, Jakarta, Senin (28/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta menegaskan, Permendag 36/2023 mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasar domestik dari dumping, di mana produk impor membanjiri pasar dengan nilai nan lebih rendah.

"Kita lakukan itu, sekali lagi, kita juga memperhatikan industri dalam negeri kita. Makanya saya katakan, ini kan semua berangkaian ya, jadi soal dumping, soal ini sekarang ini kan pasar Indonesia begitu besar," tegasnya.

Apalagi, kondisi tarif tinggi nan ditetapkan Presiden AS Donald Trump membuka ruang bagi masuknya beragam produk impor ke pasar domestik. Menurutnya, Permendag 36/2023 itu perlu tetap ada agar pasar terjaga.

"Jadi kita juga mesti berhati-hati dengan adanya kondisi Trump seperti ini, janganlah kita mendapatkan dumping dari negara lain. Jadi kita kudu siap-siap dengan safeguard, dengan anti-dumping measures-nya," tegasnya.

"Jadi mesti dijaga keseimbangannya di dalam industri, soalnya kami juga sebagai pelaku upaya dalam negeri juga diajak, mesti diajak konsultasi kan, diajak bicara gitu," imbuhnya.

Shinta menambahkan, keberatan nan disampaikan AS dapat diasumsikan hanya menyasar beberapa sektor, seperti digital. Sepanjang impor nan dilakukan tidak mempengaruhi industri dalam negeri, dia mengaku tak keberatan jika pemerintah longgarkan kebijakan impor.

"Kalau tidak mempengaruhi Indonesia, ya mungkin sesuatu nan jika tidak mempengaruhi industri dan negeri, ya itu mungkin sesuatu nan bisa dibuka kesempatannya," tutupnya.

(acd/acd)

Selengkapnya