ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Eks pemain Persik Kediri Arthur Irawan menyayangkan balasan untuk Yuran Fernandes. Pemain PSM Makassar itu mendapat hukuman berat dari Komdis PSSI.
Yuran Fernandes ihukum larangan main 12 bulan dan plus Rp 25 juta lantaran melontarkan kritik untuk Liga 1. Arthur memberikan pandangannya mengenai itu.
"Pastinya sangat sedih memandang kolega tidak bisa main bola selama satu tahun, pasti susah buat dia. Hubungan saya dengan dia baik. Kita sering berjumpa di lapangan PSM versus Persik. Dia pemain bagus dan berkualitas," kata Arthur di area Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (10/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kembali lagi semua keputusan ada di tangan PSSI dan PT LIB. Kami sebagai Persik Kediri pasti mendukung PT LIB dan PSSI," ujarnya.
Seperti diketahui, Yuran Fernandes memberikan kritik tajam terhadap sepakbola Indonesia usai menyelesaikan pertandingan PSM versus PSS Sleman. Saat itu, Juku Eja kalah dari Elang Jawa 1-3.
Dalam unggahannya Yuran menulis, "Sepak bola di Indonesia hanya candaan. Makanya level dan korupsinya bakal tetap sama. Jika Anda mau menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda mau bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia."
Arthur memahami, setiap pemain mempunyai penilaiannya masing-masing terhadap sepakbola Indonesia. Hanya mungkin pernyataannya terlalu keras.
"Mungkin itu nan membikin PSSI dan PT LIB kecewa. Semua pasti punya opini masing-masing," kata mantan pemain Espanyol B ini.
"Saya sendiri menikmati liga musim ini lantaran melangkah dengan baik, bagus, teratur sejak Erick Thohir jadi ketua umum PSSI. Semoga ke depannya lebih baik lagi. Saya enggak ada kewenangan menilai soal balasan itu. Saya kembalikan lagi ke PSSI dan PT LIB," tambahnya.
"Saya selalu ngomong ke pemain Persik dan ofisial bahwa soal hal-hal seperti itu, kita tidak perlu vokal, lebih baik konsentrasi pada diri sendiri dan kerja maksimal mungkin. Tapi manusia enggak sempurna pasti ada khilafnya. Semoga Yuran bisa dimaafkan," ucap Arthur, nan juga pemiliki Persik Kediri.
(mcy/cas)