ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap tugas unik nan bakal diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming sebagai Kepala Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3).
Menurut Tito, tugas itu sebelumnya juga pernah diberikan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di masa pemerintahan Joko Widodo. Tito mengatakan, Kepala BKP3 telah diatur dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Dalam undang-undang itu disebut waktu itu [kepalanya] wapres. Itu Wapresnya Pak Ma'ruf Amin. Sudah sering kita rapat beberapa kali," kata Tito di kompleks parlemen usai rapat di Komisi II DPR, Selasa (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, Kepala BKP3 dalam UU Otsus bekerja mengoordinir hingga mengevaluasi kebijakan nan berangkaian dengan pembangunan di wilayah tersebut. Menurut Tito, instansi lembaga tersebut juga telah disediakan di Jayapura sejak masa Wapres Ma'ruf Amin.
Namun, dia memastikan instansi BKP3 bukan disediakan unik untuk Wapres alias Gibran, melainkan untuk tim pelaksana alias deputi lembaga tersebut.
"Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres, untuk badan pelaksana pelaksana ini," kata Tito.
Apa saja tugas Gibran?
Menurut Tito, ada sejumlah persoalan nan perlu mendapat perhatian unik oleh Gibran ke depan setelah ditunjuk sebagai Kepala BKP3. Terlebih setelah jumlah provinsi di Papua sekarang bertambah menjadi enam.
Beberapa agenda prioritas itu, misalnya, pembangunan instansi pemerintahan baru. Kemudian, integrasi program, bukan hanya antar pemerintah daerah, namun juga dengan pemerintah pusat dan lintas kementerian.
Sebab, Kementerian Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perhubungan, hingga Kementerian Kesehatan, kata Tito, juga mempunyai program unik di Papua.
"Contoh misalnya, jika mau bangun bendungan, dermaga besar seperti Nduga, maka jalan nasionalnya oleh Menteri PU. Dermaga, pelabuhannya oleh Perhubungan. Setelah itu, jalan provinsinya oleh Provinsi. Nah, ini kan kudu dibagi," kata Tito.
Struktur tim Gibran
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai oleh Gibran selaku wapres beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi nan ada di Papua.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini bakal diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan nan sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7).
Yusril pun menegaskan pejabat nan berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus nan diketuai oleh Gibran tersebut.
"Sebagai Ketua Badan Khusus, andaikan Wakil Presiden dan para Menteri personil badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden bakal berkantor di Papua, apalagi bakal pindah instansi ke Papua," kata Yusril.
Wakil presiden, ujar Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional nan telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden. Secara konstitusional, tambah Yusril, tempat kedudukan presiden dan wakil presiden tidak mungkin terpisah.
"Tidak mungkin wakil presiden bakal pindah instansi ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.
Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi penyelenggaraan Otsus Papua.
Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus nan berkantor di Jayapura, Papua. Keberadaan instansi di Jayapura ini berfaedah sebagai titik koordinasi dan pusat manajemen untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah wilayah Papua dalam penyelenggaraan program percepatan pembangunan.
Catatan untuk Gibran
Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan sejatinya penugasan terhadap Gibran bukan perihal nan baru dan sudah dilakukan oleh Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.
Karenanya, Frits menyarankan agar Gibran terlebih dulu mengevaluasi keahlian Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) nan telah dibentuk.
"Inikan tugas lanjutan sebenarnya. Karena itu terpenting sekarang Pak Wapres kudu mengevaluasi tim BP3OKP nan sudah ada sekarang. Capaiannya seperti apa," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, kemarin.
Ia menyarankan Gibran untuk membentuk tim nan diisi oleh para master untuk membantunya dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan di Papua.
Frits menekankan tim tersebut haruslah diisi oleh master nan memang mahir di bidangnya mulai dari rumor sosial, kesehatan, pendidikan hingga agama.
Ia meminta agar pemilihan tim percepatan pembangunan Papua tidak dilakukan demi kepentingan politis ataupun gambaran semata.
"Orang-orang nan mempunyai kepakaran, skill dan pengalaman. Harus tim nan solid nan terseleksi dengan beragam pengalaman. Sehingga dia tidak hanya menjadi simbol politik nan tidak berakibat gitu," tuturnya.
Di sisi lain, Frits menekankan saat ini nan jauh dibutuhkan oleh masyarakat Papua adalah penyelesaian bentrok bersenjata nan terus terjadi.
Menurutnya tanpa menyelesaikan akar utama masalah di Papua mengenai bentrok berkepanjangan maka angan percepatan pembangunan di Papua bakal susah terwujud.
"Percepatan secepat apapun, tetapi sepanjang bentrok itu tetap ada dia bakal menghalang laju pembangunan. Dari aspek ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Itu (konflik) dulu nan kudu diselesaikan," tuturnya.
Berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, dia mengatakan jumlah bentrok bersenjata dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan.
Ia menyebut selain penduduk sipil, banyak tenaga kesehatan ataupun tenaga pendidikan nan ditugaskan untuk percepatan pembangunan justru menjadi korban.
"Wapres itu kudu sudah mulai bekerja dan mau melihat, ini kendala-kendalanya, ini masalahnya. Jadi timnya sudah kudu mulai berpikir, gimana langkah menyelesaikannya," jelasnya.
"Yang mendesak sekarang gimana mengelola bentrok kekerasan kudu dikelola. Supaya tidak menghalang percepatan pembangunan. Mengedepankan perbincangan dalam lakukan penyelesaian konflik," pungkasnya.
(thr/gil)
[Gambas:Video CNN]