Anggota Komisi Vi Dpr Ri Rivqy Abdul Halim Ingatkan Harus Ada Perbaikan Perlindungan Konsumen Konser

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Konser band pop rock asal Korea Selatan ialah Day6 nan digelar Sabtu 3 Mei 2025 lampau dinilai kacau dan mendapatkan kritik dari konsumen konser tersebut.

Beberapa kekacauannya di antaranya seperti berpindahnya letak konser secara mendadak sehingga berpengaruh pada pengaturan bangku dan akomodasi konsumen, serta diperparah dengan agenda mulai konser nan sangat ngaret.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rivqy Abdul Halim menilai, kudu ada perbaikan terhadap perlindungan konsumen konser.

Menurut dia, perlindungan konsumen konser ini sifatnya mendesak mengingat info dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat ada kejuaraan dari konsumen golongan seperti konsumen konser sebanyak 507 pengaduan dari total 1.675 pengaduan sepanjang 2024.

"Saya mendukung untuk dibentuknya Satgas Konser nan terdiri dari beberapa pemangku kepentingan seperti BPKN, Kemendag, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif dan kepolisian untuk memperbaiki perlindungan terhadap konsumen konser ini," ujar Gus Rivqy, sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Menurut Legislator asal Dapil Jawa Timur (Jatim) IV (Jember-Lumajang) ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kudu diposisi leading dalam perbaikan perlindungan konsumen konser.

Mengingat, kata Rivqy, adanya karakter nan relatif sedikit berbeda dari perlindungan konsumen lainnya, maka pihaknya bakal mengawal perlindungan konsumen konser untuk masuk ke dalam revisi UU Perlindungan Konsumen nan sedang digodok di DPR.

“Tentu saya dan teman-teman di komisi enam bakal mengawal perbaikan perlindungan konsumen ini dalam revisi UU Perlindungan Konsumen. Kami bakal berbincang dengan BPKN, perwakilan promotor, musikus dan fan base juga untuk menginventarisir masalah nan selama ini banyak dikeluhkan khususnya oleh konsumen konser," papar Rivqy.

Mulai dari Mecima Pro dipanggil Kemendag usai kisruh Konser DAY6 hingga Luna Maya usai menikah di News Flash Showbiz detikai.com.

Revisi UU Perlindungan Konsumen

Rivqy mengatakan, mengenai dengan revisi UU Perlindungan Konsumen nan sedang dibahas, nantinya bakal dipertimbangkan beberapa masukan nan sudah mencuat ke ruang publik, misalnya adanya kemauan untuk membikin standar minimum alias pengaturan teknis untuk dilaksanakannya konser.

"Mulai dari pengaturan aksesbilitas, keamanan, refund, kapabilitas venue, dan lain-lain," ucap dia.

Selain adanya standar teknis penyelenggaran konser, Rivqy juga mencatat pentingnya kredibilitas promotor konser. Beberapa konser nan bermasalah diantaranya disebabkan lantaran tidak profesionalnya promotor.

"Wacana adanya sertifikasi untuk promotor dalam penyelenggaraan konser ini patut dipertimbangkan. Hal ini dapat membangun kepercayaan konsumen konser dan pihak lainnya nan berkepentingan ketika promotornya mempunyai kredibilitas nan mumpuni," terang dia.

Mengingat kejuaraan dan kerugian konsumen konser nan terus bertambah setiap tahunnya, Rivqy pun meminta pihak mengenai untuk gencar mengedukasi masyarakat agar dapat terhindar dari penipuan alias kerugian konser.

"Dan lebih bagus lagi jika, pengaduan konsumen konser ini bisa dibuatkan platform sendiri, agar datanya terkanalisasi dalam satu platform saja," ucap dia.

"Saya bakal mendorong ini agar kedepannya kerugian masyarakat alias konsumen konser dapat diminimalisir. Dari sini harapannya, pendapatan ekonomi kita dari sisi ekonomi imajinatif dan pariwisata dapat meningkat lagi," pungkas Gus Rivqy.

Selengkapnya