Anggota Komisi Iii Stevano Dorong Ma Bentuk Kamar Khusus Pajak

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Komisi III DPR RI mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera membentuk bilik unik pajak. Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus meyakini, pembentukan bilik peradilan unik pajak dapat mengoptimalkan peran MA dalam membantu finansial negara.

Penilaian itu lahir lantaran dari sedikit pengadil TUN, hanya 1 alias 2 pengadil nan berlatar belakang finansial dan pajak. Sementara, dari 8 ribu sengketa TUN, 7.200 kasus di antaranya mengenai persoalan pajak.

Stevano menyebut, menjadi wajar andaikan terdapat banyak disparitas putusan atas persoalan nan sama dalam sengketa pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa nan signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP," kata Stevano dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Stevano menambahkan, argumen lain membentuk bilik unik pajak di MA adalah sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.

Di sisi lain, dirinya menyampaikan apresiasi terhadap keahlian MA pada 2024 nan sudah menyumbangkan Rp15 triliun dan US$85 juta ke negara melalui putusan pajak nan memenangkan pemerintah.

Stevano mengakui, secara kasat mata nomor itu terkesan fantastis. Namun jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangkan 4 persen alias 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta.

"Data nan saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Tetapi kita juga kudu bisa objektif memandang kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak mempunyai bilik unik mengenai pajak," katanya.

Untuk itu, Stevano meminta ketua Komisi III DPR RI mendorong MA untuk segera mempunyai bilik unik pajak nan diisi oleh para pengadil nan berlatar norma serta finansial alias pajak.

"Ini merupakan perihal konkret dan legacy nan luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya bilik unik pajak ini. Saya percaya dengan dibuatnya bilik unik pajak dapat mendorong optimasi penerimaan negara denhan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan," kata Stevano.

Tak hanya itu, Stevano juga optimistis Presiden Prabowo bakal mendukung pembentukan bilik unik pajak. Dia juga percaya dengan adanya bilik unik pajak, peran MA dalam menyelamatkan duit negara bakal lebih optimal.

"Kepada ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak Presiden pasti bakal mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi. Penyelematan duit negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita," pungkas Stevano.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya