Anak Usaha Adhi Karya (adhi) Nunggak Gaji Karyawan, Erick Buka Suara

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pembayaran penghasilan para tenaga kerja anak upaya PT Adhi Karya (Persero) Tbk, ialah PT Adhi Persada Gedung (APG) nan tertunda sempat viral di sosial media. Kabar itu diunggah melalui akun instagram @brorondm.

Postingan tersebut menunjukkan tangkapan layan grup WA nan diduga berasal dari manajemen APG, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons mengenai berita penundaan pembayaran penghasilan tenaga kerja dari anak upaya PT Adhi Karya (Persero) Tbk, ialah PT Adhi Persada Gedung (APG). Menurutnya itu kudu ditindak, terutama jika ada dugaan kasus korupsi.

"Ya musti ditindak, musti dilihat ada kasus korupsi alias tidak," tegas Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Kamia (5/6/2025).

Namun Erick menjelaskan, saat ini pihaknya tidak lagi mengurusi operasional perusahaan plat merah. Sebabnya seluruh entitas BUMN berada di bawah payung Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Kita sebagai menteri BUMN menjaga regulasinya, dan tentu pengawasannya, dan kita support dalam perihal penugasan, kan bagi tugas," tuturnya.

Sebelumnya, sempat ramai mandeknya pembayaran penghasilan PT Adhi Persada Gedung (APG). Unggahan tersebut berisi tentang manajemen nan menyampaikan bahwa ada keterlambatan agenda pembayaran penghasilan tenaga kerja untuk nan semestinya pada tanggal 25 Mei 2025 bakal dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Juni 2025.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Belajar Dari Negeri Jiran, Ini Cara Pabrik Sawit Atasi Masalah

Next Article Laba ADHI Naik 18% Jadi Rp 252 Miliar di 2024, Ini Pemicunya

Selengkapnya