ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang poligami tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan.
Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian diterbitkan dengan tujuan melindungi family Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ini atas nama Gusdurian, Itu berfaedah perda itu sebetulnya justru enggak selaras dengan norma Undang-Undang perkawinan Nomor 19 ya jika enggak salah, jadinya sekarang nomor 19 tahun 2018 itu," kata Alissa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Oleh karenanya, Alissa meminta agar perihal tersebut kudu dikaji alias ditinjau ulang kembali. Apalagi, poligami disebutnya tidak setara terhadap kaum perempuan.
"Iya, jika kita itu kudu ditinjau ulang. Lalu kemudian nan kedua, enggak cukup hanya soal regulasinya. Tapi juga normalisasi pandangan masyarakat mengenai poligami itu juga pemerintah kudu bekerja lebih keras sih menurut saya," sebutnya.
"Karena gini, poligami itu mau tidak mau kan dia sebetulnya tidak setara kepada wanita dan kepada anak-anak dari pasangan itu nan sering enggak dilihat," sambungnya.