ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 20 Mar 2025 21:29 WIB

Yogyakarta, detikai.com --
Massa Aliansi Jogja Memanggil menyatakan tetap bakal memperkuat dan bermalam di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta sampai pengesahan revisi UU TNI dibatalkan.
Berdasarkan pantauan, massa tindakan hingga pukul 20.08 WIB tetap berada di laman depan instansi DPRD DIY dan melanjutkan mimbar bebas, Kamis (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah tenda didirikan di teras depan instansi dewan. Ada pula pedagang minuman, ronde dan sate nan didatangkan untuk menemani mereka bermalam.
"Tentu saja kami selalu mengedepankan prinsip dan tata langkah nan anti kekerasan. Kami bakal tetap stay di sini sampai kemudian pemerintah betul-betul memastikan adanya pembatalan revisi Undang-Undang (TNI)," kata Marsinah, humas Aliansi Jogja Memanggil ditemui di lokasi.
"Rencananya kami bakal menginap," dia menegaskan.
"Kami sudah berkoordinasi, belum tahu kelak menginapnya bisa sehari, bisa dua-tiga hari. Tetapi pada intinya adalah ini adalah puncak dari eh kemarahan dari teman-teman nan berasosiasi dalam Jogja Memanggil bakal dwifungsi ABRI," sambung dia.
[Gambas:Video CNN]
Marsinah mengatakan massa bakal mengisi malam mereka hari ini dengan berorasi, pembacaan puisi dan musikalisasi dan obrolan kecil-kecilan.
"Karena cara-cara ini lah sebenarnya nan juga kami gunakan sebagai upaya untuk memperkuat soliditas aktivitas kami dalam melawan rezim otoriter," imbuh Marsinah.
Sementara itu, berasas pantauan, sejumlah personil kepolisian terlihat tetap berjaga di area instansi DPRD DIY.
"Selama mereka tidak anarkis, kami tetap bakal melakukan pengamanan secara soft," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Sebelum petang, massa Aliansi Jogja Memanggil menolak pengesahan UU TNI dann melanjutkan aksinya dengan membuang dan membakar sampah di teras Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (20/3).
Massa nan memulai tindakan sekitar pukul 11.00 WIB terpantau tetap memperkuat hingga pukul 16.00 WIB. Melalui mimbar bebas, silih berganti mereka berorasi, menampilkan pertunjukkan teatrikal dan panggung seni menyuarakan perlawanan terhadap pengesahan UU TNI hingga penguasa.
Sekitar pukul 15.23 WIB, sekelompok massa aliansi dari luar kembali memasuki area instansi majelis dengan menenteng plastik berisikan sampah.
Mereka kemudian membuang dan menyebarnya di teras instansi DPRD DIY, sementara petugas kepolisian hanya mengawasi sembari melakukan pengamanan.
Bukan hanya sampah, peserta tindakan juga mencoret-coret kebinasaan instansi DPRD DIY dengan cat pilox bersuara kritik. Mereka menata berderet beberapa buah buah celana dalam jejak di bagian tangga teras kantor.
Lanjut ke sebelah...