Alasan Kpk Titipkan Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil Di Bengkel Jawa Barat

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih menjadi sorotan setelah interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa kendaraannya, termasuk mobil mewah Mercedes-Benz. Penyitaan ini mengenai dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

KPK menyatakan, bahwa mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil nan disita mengenai kasus dugaan korupsi proyek periklanan BJB tersebut, saat ini dititipkan di sebuah bengkel di Jawa Barat untuk dirawat.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai argumen di kembali penitipan tersebut, mengingat biasanya peralatan bukti nan disita KPK langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Informasi nan saya dapatkan, untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel. Artinya, pemilik bengkel mempunyai tanggungjawab untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (4/5/2025).

Selama mobil Ridwan Kamil berada di bengkel, tim Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK bakal terus memonitor secara berkala.

Akan Dibawa ke Jakarta Setelah Perbaikan Selesai

Nantinya andaikan proses perbaikan mobil tersebut telah selesai, interogator KPK bakal membawanya ke Rupbasan di Cawang, Jakarta Timur.

"Tentu dari kita punya pengelola peralatan bukti, mungkin secara berkala bakal mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya. Dan tentunya jika seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti bakal digeser ke Rupbasan," kata dia.

Namun Tessa enggan merinci keberadaan bengkel nan dimaksud. Dia hanya menegaskan bahwa bengkel itu berada di wilayah Jawa Barat. "Saya belum terinfo, nan pasti di Jawa Barat," kata Jubir KPK itu menandaskan.

Mercedes Benz Tak Dimasukkan di LHKPN Ridwan Kamil

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengukapkan kebenaran baru di kembali penyitaan mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Mobil mewah itu juga disita mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Banten Jabar (BJB).

KPK mengungkap, mobil Mercedes Benz tersebut rupanya tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

"Tidak (dilaporkan ke LHKPN mobil Mercedes Benz RK)," ujar Tessa sata dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Saat ini, mobil tersebut tetap berada di bengkel dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dengan dalih sedang dalam perbaikan.

"Masih diperbaiki di bengkel," kata Tessa singkat.

Moge Royal Enfield Juga Tak Masuk LHKPN

Tak hanya Mercedes Benz, motor gede Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil nan lebih dulu disita KPK juga belum pernah dilaporkan ke LHKPN.

"Belum/tidak masuk dalam pelaporan LHKPN kerabat RK," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Moge hitam tersebut akhirnya dipamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK di area Jakarta Timur pada Jumat (25/4/2025).

Motor nan diduga berangkaian dengan korupsi pengadaan iklan BJB ini sempat dititipkan di tempat nan kondusif di wilayah norma Polda Jabar, tepatnya di wilayah Bandung, dan akhirnya dibawa ke Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Saat ini motor tersebut bakal dipakai interogator untuk diteliti guna pemeriksaan Ridwan Kamil nantinya.

Selengkapnya