Alasan Kpk Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Siapkan Ahli Hingga Administrasi

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak datang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang praperadilan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Selasa (21/1/2025). Apa alasannya?

"Biro Hukum KPK telah mengusulkan penundaan sidang lantaran tetap kudu menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan perihal administratif lainnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui pesan tertulisnya, Selasa.

Tessa menambahkan, perihal dipersiapkan biro norma memerlukan waktu nan tidak sedikit. Sehingga pihaknya minta ditunda hingga tiga pekan melalui surat resmi nan dikirimkan 16 Januari 2025.

"Untuk perihal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak terkait," jelas Tessa.

Namun diketahui, permohonan penundaan tiga pekan ditolak oleh Djuyamto selaku pengadil tunggal nan mengadili sidang praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan. Dia menegaskan, biro norma KPK hanya boleh maksimal menunda selama dua pekan, sehingga sidang kembali digelar pada 5 Februari 2025.

"Kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu jika kita tunda seminggu pas hari libur, libur panjang saya kira teman-teman juga mau libur panjang, jadi kita tunda sidang berikutnya alias panggilan nan kedua ialah hari Rabu 5 Februari 2025, lantaran 21 Januari saya ada ujian terbuka, tanggal 30 Januari ada sidang di Pengadilan Tipikor," jelas Djuyamto.

Sementara itu, Tim Hukum Hasto Kristiyanto yang diwakili Maqdir Ismail mengaku tak ambil pusing dengan ketidakhadiran KPK tersebut. Dia mengaku menghormati semua langkah norma KPK dan segala perihal nan dikerjakannya.

"Kita jangan berprasangka jelek terhadap KPK, kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Maqdir juga meyakini, bisa saja ketidakhadiran KPK pada sidang hari ini dikarenakan tetap ada materi nan kudu disiapkan untuk menguatkan tuduhan terhadap kliennya nan sudah berstatus tersangka sejak 24 Desember 2024. 

"Mungkin KPK juga tengah mempersiapkan bukti permulaan nan cukup untuk membantah alias menguatkan dalih mereka. Saya kira demikian," ungkap dia.

Alasan KPK Tak Tahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Kmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan investigasi pada Senin, (13/1/2025). Namun, Hasto nan menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam itu tidak ditahan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa rencana penahanan terhadap Hasto belum masuk ke meja pimpinan.

"Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriksaan saja," ujar Setyo di KPK, Selasa, (14/1/2025).

Setyo juga membantah berita batalnya penahanan terhadap Hasto lantaran adanya lobi-lobi antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Justru saya tidak mendengar soal berita itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca buletin bahwa sekian-sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi buletin berita aja," tegas Setyo.

"Jadi sebaiknya ditanyakan sama nan info itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si nggak, dari sini nggak ada," tambahnya.

Setyo menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP merupakan kewenangan penyidik. Ia juga menambahkan bahwa tetap ada sejumlah saksi lain nan perlu dimintai keterangannya untuk memperjelas kasus korupsi dan perintangan investigasi nan menyeret Hasto.

Hasto keluar Gedung KPK sekitar pukul 13.25 WIB didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan tim kuasa norma Maqdir Ismail. Hasto tetap mengenakan jas hitam dan melenggang tanpa didampingi pihak KPK.

"Proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya bakal dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” tutur kuasa hukum, Maqdir Ismail.

Selengkapnya

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click the AdBlock icon in your browser
    Adblock 1
  2. Select, Dont run on pages on this domain
    Adblock 2
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock 3
  4. The browser icon should turn green
    Blog MC Project
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by MC Project
  1. Click the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock Plus 1
  2. Click on "Enabled on this site"
    Adblock Plus 2
  3. Once clicked, it will change to "Disabled on this site"
    Adblock Plus 3
  4. The browser icon should turn gray
    Webtool SEO Secret
  5. Update the page if it doesnt update automatically. by SEO Secret