ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut paspor saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, nan menjadi tersangka kasus korupsi minyak mentah. Menteri Imipas Agus Andrianto membeberkan argumen di kembali pencabutan paspor tersebut.
“Supaya jika dipakai nan bersangkutan, langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kita,” tutur Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7/2025).
Langkah pencabutan paspor Riza Chalid itu menyusul permintaan pencegahan dan penangkalan namalain cekal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu menjadi salah satu strategi hasil koordinasi antar lembaga demi sukses memulangkan tersangka ke Indonesia.
“Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut,” jelas dia.
Mencari Keberadaan Riza Chalid
Awalnya, Kejagung menyatakan Riza berada di Singapura. Namun, belakangan, Riza diduga tengah berada di Malaysia. Berdasarkan catatan Imigrasi terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Seorang pengusaha asal Indonesia nan mempunyai upaya di Singapura dan Malaysia menceritakan kepada detikai.com. Dirinya sempat berjumpa dengan Riza Chalid di Changi Airport, Singapura.
"Tiga hari setelah ditetapkan tersangka," kata sumber ini.
Dia mencoba mengikuti Riza di bandara. Namun tak sempat mengambil gambar sang tersangka saat melangkah menuju pintu keluar.
Hingga akhirnya, Riza dijemput sebuah mobil mewah untuk pergi meninggalkan Changi Airport.
"Dijemput Rolls Royce," katanya nan mempunyai sejumlah properti di Malaysia.
Riza Chalid Pergi ke Jepang?
Sebagai seorang pebisnis nan sempat tinggal lama di Malaysia, sumber detikai.com ini mengaku mendengar berita Riza telah menikah dengan kerabat kerajaan.
Namun soal status kebangsaan Riza, apakah sudah jadi penduduk Malaysia, dia mengaku tidak tahu. "Belum dapat info soal itu," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, saat ini Riza tetap leluasa berjalan ke luar negeri.
Bahkan tak hanya di Malaysia, dari info nan Boyamin dapat, pekan lampau Riza Chalid berada di Jepang.
"Jumat kemarin ke Jepang," ujar Boyamin saat dihubungi detikai.com.
Menurut Boyamin, Kejagung tak bisa melakukan banyak tentang perjalanan Riza Chalid di luar negeri. Sebab, belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum masuk daftar red notice interpol.
Duduk Perkara Kasus Riza Chalid
Sebagai seorang pebisnis nan sempat tinggal lama di Malaysia, sumber detikai.com ini mengaku mendengar berita Riza telah menikah dengan kerabat kerajaan.
Namun soal status kebangsaan Riza, apakah sudah jadi penduduk Malaysia, dia mengaku tidak tahu. "Belum dapat info soal itu," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, saat ini Riza tetap leluasa berjalan ke luar negeri.
Bahkan tak hanya di Malaysia, dari info nan Boyamin dapat, pekan lampau Riza Chalid berada di Jepang.
"Jumat kemarin ke Jepang," ujar Boyamin saat dihubungi detikai.com.
Menurut Boyamin, Kejagung tak bisa melakukan banyak tentang perjalanan Riza Chalid di luar negeri. Sebab, belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum masuk daftar red notice interpol.
Kejaksaan Agung mencegah pengusaha minyak dan juga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero 2018-2023, Mohammad Riza Chalid berjalan ke luar negeri.