Ahmad Dhani Dilaporkan Ke Polisi, Gara-gara Pelesetan Marga Pono

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Perseteruan antara musisi senior Ahmad Dhani dan penyanyi Rayen Pono kini berujung ke meja hukum. Pada Rabu (23/4), Rayen secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berangkaian dengan dugaan pemelesetan nama marga Rayen nan dianggap telah melukai nilai diri family dan organisasi etnis. Dalam keterangannya di hadapan awak media, Rayen menegaskan bahwa proses pelaporan telah melangkah sebagaimana mestinya.

"Intinya laporan hari ini sudah melangkah dengan baik dan diterima dengan baik, dan mengenai unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai angan kamilah," kata Rayen usai membikin laporan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rayen tak datang sendiri. Ia didampingi kuasa hukumnya, Jajang, serta membawa sejumlah peralatan bukti nan dianggap menguatkan laporan. Di antaranya adalah rekaman video saat Ahmad Dhani dan Rayen berbincang secara langsung di area Senayan, Jakarta, salah satu sesi nan disebut menyinggung marga Rayen.

Tak hanya itu, bukti percakapan WhatsApp, serta pernyataan tertulis dari organisasi marga family nan merasa tersinggung juga turut disertakan.

"Komunitas menyatakan mengecam keras tindakan tersebut, apalagi dilakukan oleh seorang public figure dan personil DPR nan semestinya memberi teladan," ujar Jajang.

Laporan ini tercatat dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dan mencantumkan pasal-pasal berat, antara lain, Pasal 156 KUHP (penyebaran kebencian), Pasal 315 KUHP (penghinaan ringan), Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik), Pasal 16 junto Pasal 4 huruf B UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Musikus nan juga Kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo berkeinginan memperbaiki kualitas norma di Indonesia jika dia terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.Ilustrasi. Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi. (detikai.com/ Farid). 

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani nan juga personil DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyatakan bahwa dia sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Rayen.

"Sudah minta maaf atas typo di draf undangan," ujar Dhani, sembari menegaskan bahwa dia tidak beriktikad menyinggung siapa pun secara etnis maupun pribadi, mengutip Detik.

Dhani menambahkan bahwa dia menghargai proses norma dan menyadari semua orang mempunyai kedudukan nan sama di mata hukum.

"Semua orang sama di depan hukum. nan berbeda adalah pandangan masyarakat terhadap penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan perihal nan dituduhkan itu," kata dia.

[Gambas:Video CNN]

(tis/tis)

Selengkapnya