ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Agnez Mo buka bunyi mengenai proses pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk kasus kewenangan cipta nan digugat Ari Bias.
Ia memastikan kasasi itu tetap diproses usai putusan diumumkan pada 30 Januari. Namun, dia mengaku tidak bisa memberi tahu perincian proses kasasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan lagi on going case, enggak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez, seperti diberitakan detikaicom pada Rabu (19/2).
Kabar itu disampaikan Agnez Mo ketika datang mengunjungi Kementerian Hukum. Ia mendatangi kementerian tersebut untuk membahas tentang izin seputar kewenangan cipta.
Agnez Mo juga mengaku berbagi pengalamannya sebagai penyanyi dan pembuat lagu, termasuk kiprahnya di Amerika Serikat. Ia turut menyinggung keterlibatannya sebagai personil lembaga manajemen kolektif (LMK) di AS 12 tahun.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi sebenarnya, kembali lagi seperti nan saya bilang, di sini kami hanya berdiskusi. Saya membagi juga pengalaman saya sebagai pembuat lagu dan juga sebagai penyanyi," ungkapnya.
"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian di dalam LMK di Amerika selama 12 tahun," sambung Agnez Mo.
Hal-hal tersebut disampaikan setelah komposer Ari Bias menang gugatan terhadap Agnez Mo mengenai kewenangan cipta lagu Bilang Saja.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo wajib bayar denda Rp1,5 M setelah menyanyikan lagu itu tanpa izin ke Ari Bias.
Kondisi itu dibacakan Minola Sebayang selaku kuasa norma Ari Bias setelah memegang hasil putusan pengadilan tertanggal 30 Januari.
Ia kemudian mendetailkan pelanggaran dan dendanya, seperti konser 25 Mei 2023 di Surabaya dengan denda Rp500 juta, kemudian konser 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta.
Pihak Ari Bias menyatakan sudah pernah mengeluarkan gugatan terbuka dan tertutup kepada Agnez Mo untuk melarang menyanyikan lagu itu, tapi sang penyanyi disebut tetap tetap melakukannya.
Minola Sebayang selaku kuasa norma Ari Bias kemudian menekankan nan dipermasalahkan kliennya adalah soal izin dan denda, bukan mengenai royalti.
(chri/frl)