Agnez Mo Dan Ahmad Dhani Saling Sindir Soal Masalah Royalti Lagu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Dua musisi kenamaan tanah air, Agnez Mo dan Ahmad Dhani terlibat dalam kisruh royalti lagu nan tak kunjung usai, mengakibatkan keduanya berbeda satu sama lain.

Masalah bermulai ketika Juni tahun lalu, saat Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" buatan Ari Bias nan disebut tak mempunyai izin dan akhirnya dilaporkan oleh sang pembuat lagu atas dugaan pelanggaran kewenangan cipta.

Penyanyi wanita nan terakhir merilis lagu Party in Bali itu disebut telah menyanyikan lagu buatan Ari Bias sebanyak tiga kali saat konser dan rupanya memang tidak meminta izin kepada sang pembuat lagu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari Bias memenangi gugatannya terhadap Agnez Mo, sehingga penyanyi wanita itu akhirnya kudu bayar denda royalti sebanyak Rp1,5 miliar.

Kisruh menjadi semakin panas lantaran Ahmad Dhani, nan sebelumnya pernah menciptakan lagu Agnez Mo, turut berkomentar. Menurut Ahmad Dhani, seorang musisi harusnya memahami izin royalti. Pria itu pun mulai sering menyindir Agnez Mo.

Ahmad Dhani apalagi membandingkan Agnez Mo dengan Ari Lasso, nan menurutnya memahami izin royalti dan tak ragu bersedia bayar royalti sebagai corak tenggang rasa.

Atas beragam serangan nan diterimanya, Agnez Mo membikin penjelasan dalam sebuah podcast berbareng Deddy Corbuzier. Di sana, Agnez Mo menceritakan bahwa dia telah berkecimpung di bumi musik sejak berumur 6 tahun, melansir Insert Live.

Pernyataan Agnez Mo dalam podcast tersebut direspons oleh Ahmad Dhani. Pentolan Dewa 19 itu menyebut kapan mulai diberlakukannya UU Hak Cipta.

"UU Hak Cipta sejak 2014, bukan since 6 years old (1992)," ucap Ahmad Dhani. Beberapa warganet pun mulai menilai bahwa Ahmad Dhani hanya menafsirkan perkataan Agnez Mo dari potongan video saja.

Pada unggahan selanjutnya, Ahmad Dhani pun meminta Agnez Mo untuk memahami perbedaan antara mechanical rights dan performing rights.

"Kok belum bisa membedakan antara MECHANICAL RIGHTS dan PERFORMING RIGHTS. Sayang sekali kok berani speak up. Sekali lagi, UU HAK CIPTA dibuat 2014 neng," tulis Ahmad Dhani dikutip dari akun pribadinya @ahmaddhaniofficial.

[Gambas:Instagram]

Agnez Mo sempat menyatakan bahwa kebenaran bakal "menemukan jalannya" serta menyinggung pihak-pihak serakah tentang kewenangan cipta lagu demi kepentingannya sendiri. Agnez juga menggambarkan masalah tersebut bagai kerja keras petani menanam padi di sawah.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran nan sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, bakal selalu ada orang-orang nan memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, apalagi menyerang karakter kita, semua lantaran keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez dalam unggahan cerita Instagramnya beberapa waktu lalu.

(aur/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya