Agensi Kim Soo-hyun Klaim Tak Ancam Kim Sae-ron Soal Ganti Rugi

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Gold Medalist, agensi Kim Soo-hyun, membantah tudingan family mendiang Kim Sae-ron bahwa mereka menuntut tukar rugi atas kejadian mengemudi dalam kondisi mabuk nan menjerat sang aktris.

Kim Sae-ron terjerat masalah tersebut pada 2022 ketika dia tetap berlindung dalam Gold Medalist, agensi nan turut dibentuk oleh Kim Soo-hyun. Namun, kontraknya tak diperpanjang setelah kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agensi menegaskan tak pernah menakut-nakuti Kim Sae-ron untuk melunasi utang kepada Gold Medalist nan sudah menalangi biaya tukar rugi hingga penalti.

"Garosero Research Institute menuduh Gold Medalist, agensi Kim Soo-hyun, menekan Kim Sae-ron untuk melunasi utang nan dihasilkan dari kasus mengemudi dalam keadaan mabuk," ungkap Gold Medalist dalam keterangan resmi, seperti diberitakan YTN pada Jumat (14/3).

"Namun, itu tidak benar. Pada saat itu, Gold Medalist melunasi sisa utang nan tidak bisa dibayar," lanjutnya.

Agensi kemudian merinci total biaya penalti dan tukar rugi nan kudu dibayar Kim Sae-ron semula mencapai 1,14 miliar won alias sekitar Rp12,8 miliar (1 won=Rp11,2).

[Gambas:Video CNN]

Mereka menyatakan berupaya meringankan biaya itu, sehingga menjadi 700 juta won. Namun, sang aktris disebut tidak sanggup bayar lantaran kondisinya nan susah comeback dan menghasilkan uang.

Gold Medalist mengatakan pihaknya akhirnya melunasi biaya itu. Situasi finansial nan dialami Kim Sae-ron, klaim agensi, lantas membikin agensi mencatat biaya penalti dan tukar rugi itu sebagai kerugian perusahaan.

"Meski sudah berusaha, dia diterpa kesulitan signifikan untuk melanjutkan pekerjaan akting setelah kejadian itu dan pada akhirnya tidak dapat bayar utang nan tersisa," ungkap agensi.

"Akhirnya, Gold Medalist memutuskan bahwa dia tidak bisa lagi memenuhi tanggungjawab finansial dan menulis utangnya sebagai kerugian pada Desember 2023," lanjut Gold Medalist.

Agensi juga mengungkapkan argumen mengirim surat resmi kepada pihak Kim Sae-ron. Gold Medalist mengatakan surat itu dikirim agar sesuai dengan prosedur hukum.

Sebab, jika tidak dinyatakan secara tertulis, agensi cemas biaya tukar rugi itu justru dianggap melanggar patokan hukum.

"Ini bukan upaya menekan membayarnya, tetapi langkah prosedural untuk mengonfirmasi bahwa utang secara resmi dihapus," ungkap agensi.

"Selain itu, jika utangnya dimaafkan, ada akibat bahwa dia kudu bayar pajak bingkisan atas jumlah nan diberikan," lanjutnya.

Lanjut ke sebelah...


Selengkapnya