Ada Protes Peralihan Pengawasan Kripto, Bos Ojk Buka Suara

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Sejumlah pemain dan pemilik upaya mata uang digital merasa keberatan dengan perpindahan pengawasan mata uang digital dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para pelaku industri dan analis mata uang digital memandang perpindahan ini menyebabkan kesiapan koin mata uang digital semakin terbatas.

Menanggapi perihal ini, OJK mengaku memahami bahwa peralihan tugas pengawasan asset mata uang digital dari Bappebti ke OJK adalah langkah besar nan memerlukan penyesuaian dari beragam pihak, termasuk pelaku industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Kauangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menekankan bahwa langkah ini diambil sesuai petunjuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, dengan tujuan untuk menciptakan ekosistem nan lebih transparan, terstruktur, dan melindungi konsumen.

"Mengenai kekhawatiran mengenai kesiapan koin mata uang digital nan dianggap semakin terbatas, OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan nan diterapkan bakal tetap mendukung penemuan di sektor ini," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (6/2/2025).

Namun, dia mengatakan OJK juga kudu memastikan bahwa aset mata uang digital nan diperdagangkan memenuhi standar nan telah ditetapkan dalam POJK Nomor 27 Tahun 2024. Termasuk kriteria teknologi, utilitas, dan keamanan.

"Pendekatan ini bermaksud untuk melindungi konsumen dari akibat nan tidak wajar, seperti manipulasi pasar alias spekulasi nan berlebihan," ujar Hasan.

Untuk memitigasi potensi akibat dari transisi ini, OJK telah dan bakal terus melakukan empat langkah. Antara lain, melakukan perbincangan dan konsultasi dengan pelaku industri, mendukung penyesuaian dan edukasi, meningkatkan transparansi melalui peran bursa, dan memastikan proses pertimbangan nan setara dan cepat.

"Kami memahami bahwa setiap perubahan besar memerlukan waktu untuk adaptasi. OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa transisi ini tidak hanya memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri aset mata uang digital nan inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global," imbuh Hasan.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gebrakan Koin Meme Trump di Pasar Kripto

Next Article Transaksi Kripto Tembus Rp 344 Triliun, Investor Sudah 20,59 Juta

Selengkapnya