ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 04 Mei 2025 17:22 WIB

Jakarta, detikai.com --
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencatat sekitar 902 tenaga honorer di sejumlah organisasi perangkat wilayah kudu dirumahkan sesuai patokan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Dari info nan ada sekitar 902 tenaga honorer nan dirumahkan lantaran tidak mendapat prioritas diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKSDM Kabupaten Mukomuko Niko Hafri saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu.
Berdasarkan petunjuk dari PANRB, ada beberapa kategori tenaga honorer tersebut dirumahkan. Mereka honorer database tetapi tidak mengikuti seleksi sebagai calon aparatur sipil negara (CASN) susunan 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu, tenaga honorer nan tidak masuk dalam database, kemudian nan berkepentingan mengikuti seleksi CASN tetapi tidak lulus alias dia tidak mengikuti sama sekali," rincinya.
Tenaga honorer nan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap dua susunan tahun 2024 termasuk dalam kategori nan tidak dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu sehingga kehilangan prioritas, itu nan dirumahkan.
Terhadap peserta nan lolos seleksi PPPK tahap II susunan 2024, meskipun tidak dirumahkan, tetapi pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu belum bisa dipastikan lantaran mempertimbangkan kebutuhan pegawai dan keahlian wilayah bayar gajinya.
Penerapan patokan mengenai merumahkan tenaga honorer tersebut, dia mengatakan, dari hasil koordinasi dengan kepala badan, surat terakhir untuk merumahkan tenaga honorer kemungkinan sudah ditandatangani bupati.
Selanjutnya, surat bupati tersebut disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat wilayah (OPD) lantaran kepala OPD nan mengangkat tenaga honorer, maka kepala OPD nan bertanggung jawab memberhentikan.
Sementara itu, Kepala Bidang KB pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Andi Sutrisno mengatakan sejumlah tenaga honorer nan menjadi staf di bidangnya sudah dirumahkan.
Dia mengakui, tanpa tenaga honorer tersebut, ada sejumlah pekerjaan dan aktivitas nan tidak bisa diselesaikan dengan sigap oleh dua pegawai negeri sipil di bidangnya.
(antara/isn)
[Gambas:Video CNN]