ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sejumlah pihak angkat bicara mengenai polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Salah satunya Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu nan bersuara soal polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kawasan berjuluk surga terakhir di bumi itu sekarang sedang disoal, lantaran hadirnya para penambang nan diyakini bakal merusak alam dan ekosistem lingkungan di sana.
Bane pun mendorong Menteri Energi Sumber Daya Mineral alias Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan duduk perkara dan siapa saja nan terlibat dalam penambangan di Raja Ampat.
"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja nan terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujar Bane, seperti dikutip dari pesan diterima, Jumat 6 Juni 2025.
Kemudian, Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menegaskan, seluruh izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat telah diterbitkan sejak sebelum Menteri ESDM nan sekarang menjabat.
Meski demikian, DPR RI tetap mendukung penuh langkah tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menghentikan sementara aktivitas pertambangan sebagai corak respon terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengakui polemik tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian komisinya. Maka dari itu, pada 28 Mei hingga 2 Juni 2025, dirinya berbareng Komisi VII melakukan kunjungan kerja saat reses ke Raja Ampat.
"Komisi VII berjumpa dengan gubernur dan abdi negara pemerintah daerah, termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat nan menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," kata Saleh seperti dikutip dari keterangan diterima, Minggu (8/6/2025).
Sementara itu, Pihak Istana telah memastikan segera menuntaskan persoalan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah menteri.
"Sudah, sudah langsung ditindaklanjuti," tutur Teddy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 5 Juni 2025.
Berikut sederet respons sejumlah personil DPR RI hingga Istana pihak mengenai polemik tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya dihimpun Tim News detikai.com:
Kementerian ESDM menghentikan sementara operasi pertambangan nikel, milik PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemberhentian operasi hingga proses verifikasi lapangan dilakukan oleh Kementerian ESDM.
1. Anggota Komisi VII DPR RI Desak Bahlil Hentikan Permanen Aktivitas Tambang Perusak Alam Raja Ampat
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu bersuara soal polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kawasan berjuluk surga terakhir di bumi itu sekarang sedang disoal, lantaran hadirnya para penambang nan diyakini bakal merusak alam dan ekosistem lingkungan di sana.
Bane pun mendorong Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan duduk perkara dan siapa saja nan terlibat dalam penambangan di Raja Ampat.
"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja nan terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujar Bane, seperti dikutip dari pesan diterima, Jumat 6 Juni 2025.
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, Raja Ampat jauh lebih berfaedah buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata daripada ditambang sumber daya alamnya.
"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah nan perlu dilindungi," tegas Bane.
Bane pun mendesak agar praktik penambangan apa pun di Raja Ampat kudu dihentikan total dan selamanya.
"Pertambangan apapun kudu dihentikan di Raja Ampat, secara permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara, apalagi penghentian pura-pura," ujar dia memungkasi.
Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sebelumnya telah memutuskan untuk menyetop sementara operasi tambang nikel PT Gag Nikel selaku anak upaya PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
2. Penghentian Sementara Tambang Nikel Raja Ampat Diacungi Jempol Anggota Komisi XII DPR RI
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menegaskan bahwa seluruh izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat telah diterbitkan sejak sebelum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nan sekarang menjabat.
Meski demikian, DPR RI tetap mendukung penuh langkah tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menghentikan sementara aktivitas pertambangan sebagai corak respon terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah tegas Menteri ESDM dalam menghentikan sementara operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat support penuh dari Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui.
"Saya mengapresiasi keputusan Menteri ESDM nan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ujar Alfons dikutip Sabtu 7 Juni 2025.
Komisi XII DPR RI juga menyatakan tengah mencermati secara seksama seluruh aspirasi dan pengaduan mengenai dugaan kerusakan lingkungan akibat operasi pertambangan nikel di Raja Ampat.
Aspirasi ini disuarakan oleh beragam komponen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, hingga masyarakat Papua secara umum, termasuk melalui media massa.
Semua laporan tersebut dipastikan bakal menjadi perhatian unik Komisi XII DPR RI dan bakal didalami lebih lanjut dalam masa sidang setelah reses. “Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan nan disampaikan dalam beberapa pekan terakhir,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia menegaskan bahwa sikap DPR RI jelas sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi XII, ialah mendukung langkah sigap Menteri ESDM untuk menutup sementara seluruh proses dan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, guna mencegah potensi kerusakan nan lebih besar.
"Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jejeran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang betul-betul sesuai dengan norma AMDAL nan disyaratkan," imbuhnya.
Alfons juga menambahkan bahwa DPR memahami sepenuhnya bahwa aktivitas tambang nikel di wilayah ini telah dimulai beberapa tahun lalu. Seluruh perizinan nan terkait, ditegaskan, tidak dikeluarkan oleh Menteri ESDM nan saat ini menjabat.
"Bahkan tidak ada satu pun perizinan nan diterbitkan oleh Pak Bahlil selaku Menteri ESDM. Dengan pemahaman ini, kami menilai perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan pertimbangan secara menyeluruh dan objektif," pungkasnya.
3. Komisi XII DPR Bakal Sambangi Perusahaan Terkait
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mengaku prihatin atas polemik di Raja Ampat oleh aktivitas pertambangan nikel. Dia berencana mengunjungi langsung letak tambang dan berjumpa dengan perusahaan pertambangan terkait.
"Saya bakal turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi izin lingkungan dan tidak merugikan masyarakat, jika perihal tersebut terbukti dilanggar, tentu kami bakal meminta pihak berkuasa segera menutup operasi aktivitas pertambangan tersebut," kata Ratna seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu 7 Juni 2025.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya melibatkan akademisi dalam mengevaluasi akibat lingkungan dari investasi industri ekstraktif.
"Pemerintah perlu melibatkan master dan akademisi untuk menghitung secara jeli akibat ekologis nan ditimbulkan, ada banyak master green economy di Indonesia. Tentu bakal sangat rugi pemerintah jika membikin perencanaan tanpa melibatkan para ekspertis ini," lanjut Ratna.
Ratna mewanti, kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat menimbulkan kerugian ekonomi lebih besar. Ia pun mendorong pemerintah dan perusahaan tambang dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar area tambang.
"Jangan hanya menggunakan dalih hilirisasi untuk mengabaikan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan. Kerusakan alam nan terjadi dapat mengurangi potensi ekonomi jangka panjang, seperti sektor pariwisata perikanan, apalagi berkontribusi besar untuk kerusakan ekosistem yg menakut-nakuti keberlangsungan seluruh makhluk hidup di dalamnya," dia menandasi.
4. Komisi XII DPR Akan Cek Lokasi Operasional 3 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Komisi XII DPR RI mengkritik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nan dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di area Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta nan menurutnya justru menjadi perusak utama area konservasi tersebut.
"Yang kami lihat saat ini, hanya PT Gag Nikel nan ditindak, sementara tiga perusahaan swasta nan lebih parah tidak disentuh sama sekali," ujar Bambang dalam keterangannya, Sabtu 7 Juni 2025.
Tiga perusahaan nan dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
Bambang menjelaskan, PT ASP, perusahaan asal Tiongkok, telah terindikasi melakukan pelanggaran pidana berasas info resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup nan diterima oleh Komisi XII DPR RI. Perusahaan ini disebut menyebabkan pencemaran dan merusak ekosistem laut di wilayah operasinya.
Sementara itu, PT KSM diketahui telah membuka lahan sejak 2023 dan mulai menambang pada 2024. Bambang menyebut letak tambangnya berada sangat dekat dengan area konservasi Raja Ampat, sehingga berisiko besar terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
Adapun PT MRP baru memulai pengeboran di 10 titik, namun disebut belum mempunyai izin lingkungan nan sah. Aktivitas ini menurut Bambang tetap tergolong pelanggaran lantaran dilakukan tanpa dasar norma nan memadai.
Bambang menyebut, justru PT Gag Nikel—yang merupakan anak upaya BUMN PT Antam—yang ditindak oleh pemerintah melalui penghentian sementara operasional. Padahal, menurut info Kementerian Lingkungan Hidup nan disampaikan ke Komisi XII, PT Gag hanya melakukan pelanggaran minor.
Bambang menambahkan, dari info diterima Komisi XII DPR, izin PT GAG adalah izin perjanjian karya. Sementara izin tiga perusahaan swasta adalah izin pemerintah setempat. Secara derajat perijinan sangat berbeda jauh antara Kontrak Karya dengan ijin dari Pemda. Bahkan infonya PT KSM ijinnya diterbitkan oleh Bupati, dan Kontrak Karya PT GAG sudah terbit sebelum kabupaten Raja Ampat terbentuk.
"Tiga perusahaan swasta ini adalah perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah corak pembiaran terhadap kehancuran ekosistem nan menjadi warisan dunia," tegas Bambang.
Komisi XII DPR RI berbareng Kementerian Lingkungan Hidup disebut bakal segera melakukan kunjungan langsung ke letak ketiga perusahaan tersebut untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
Bambang menyatakan, pihaknya tidak bakal tinggal tak bersuara menyaksikan kerusakan lingkungan nan terjadi di Raja Ampat. Ia juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di area konservasi dan pulau-pulau kecil.
"Jika terbukti melakukan pelanggaran serius, Bambang mendorong agar izin operasional ketiga perusahaan tersebut dicabut secara permanen. Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa," pungkasnya.
5. Ketua Komisi VII Minta Pemerintah Evaluasi Penuh Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay, mengakui polemik tambang nikel di Raja Ampat sudah lama menjadi perhatian komisinya. Maka dari itu, pada 28 Mei hingga 2 Juni 2025, dirinya berbareng Komisi VII melakukan kunjungan kerja saat reses ke Raja Ampat.
"Komisi VII berjumpa dengan gubernur dan abdi negara pemerintah daerah, termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat nan menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," kata Saleh seperti dikutip dari keterangan diterima, Minggu (8/6/2025).
Saleh menjelaskan, ada dua rumor nan mengemuka. Pertama soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata. Kedua soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan.
"Kedua rumor ini saling berasosiasi antara satu dengan nan lain," tegas Saleh.
Saleh mewanti, jika pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai lokasi wisata strategis bakal terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga.
"Menyikapi perihal itu, pemerintah diminta untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan nan sedang beraksi di sana. Perusahaan nan dinilai merusak, kudu segera dicabut izinnya," sorong Saleh.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta, para perusahaan tambang di sana kudu membikin skema ketahanan lingkungan, sehingga tidak mengganggu masyarakat.
"Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Jangan sampai perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan kudu dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," kata Saleh.
6. Seruan Bijak Utusan Khusus Presiden Zita Anjani untuk Raja Ampat
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, menyampaikan keprihatinannya terhadap info mengenai aktivitas pertambangan nikel di Papua Barat Daya nan diduga berpotensi merusak ekosistem Raja Ampat.
"Raja Ampat adalah hidayah Tuhan untuk Indonesia, surga terakhir di dunia, dan wajah pariwisata Indonesia. Jadi kudu kita jaga bersama," ujar Zita dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis 5 Juni 2025.
Zita Anjani berambisi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementrian Lingkungan Hidup memanggil pelaku upaya tambang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pemerintahan saat ini sangat konsentrasi dengan rumor lingkungan. Kementerian mengenai kudu mengevaluasi dan mengambil keputusan nan betul-betul mencerminkan semangat perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan," jelas Zita.
Ia juga menegaskan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga mengenai seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pariwisata, serta pemerintah wilayah Papua Barat Daya, untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis nan dapat menjaga keberlanjutan area Raja Ampat.
"Kami percaya bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua perihal nan bertentangan. Dengan pendekatan lintas sektor dan kolaboratif, kita bisa memastikan bahwa aktivitas ekonomi tetap melangkah tanpa mengorbankan masa depan lingkungan," ucap Zita.
Zita juga membujuk seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, masyarakat sipil, akademisi, hingga media massa, untuk bersama-sama menjaga kelestarian Raja Ampat dan mendorong tata kelola sumber daya alam nan berkeadilan dan berkelanjutan.
"Raja Ampat bukan hanya milik Papua Barat, tapi milik kita semua, milik Indonesia, milik dunia. Mari kita jaga bersama-sama," tutupnya.
7. Seskab Teddy Sebut Pemerintah Akan Bereskan Kisruh Tambang Nikel di Raja Ampat
Pihak Istana memastikan segera menuntaskan persoalan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah menteri.
"Sudah, sudah langsung ditindaklanjuti," tutur Teddy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 5 Juni 2025.
Menurut Teddy, setelah mendengar keluhan tersebut dirinya langsung berkoordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
"Ini Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah nan diperlukan untuk saat ini. Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi. Segera kita selesaikan," kata Teddy.