7 Fakta Terkait Kebijakan Baru Gubernur Jakarta Pramono Anung Wajibkan Asn Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik di wilayahnya. Salah satunya, dengan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi alias Pemprov Jakarta menggunakan pikulan umum sepekan sekali.

"Kami sudah menandatangani Pergub (Peraturan Gubernur) bahwa setiap hari Rabu, kami bakal 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta. Mereka kudu naik pikulan umum," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung usai peluncuran Transjabodetabek rute Alam Sutera-Blok M pada momentum peringatan Hari Transportasi Nasional di Jakarta Selatan, Kamis 24 April 2025.

Pramono mengeluarkan Instruksi Gubernur alias Ingub Nomor 6 Tahun 2025 perihal tanggungjawab menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu.

"Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, penyelenggaraan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu," tulis Pramono Anung dalam Ingubnya, seperti dikutip Selasa 29 April 2025.

Menurut Pramono, patokan ini bermaksud untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum massal dan meningkatkan kualitas udara di lingkungan Pemprov Jakarta.

Kebijakan Pemprov Jakarta ini pun mendapatkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Lanny Subekti, seorang pembimbing di SDN 03 Cipinang, Jakarta Timur nan mengaku tidak keberatan selama dilakukan sewajarnya. Sebagai pengguna pikulan umum, Lani menilai aktivitas tersebut bukan perihal baru baginya.

"Karena sering naik pikulan umum ya, itu mah biasa aja. Ya setuju saja," ujar Lanny, saat diwawancarai, Rabu (30/4/2025).

Berikut sederet kebenaran mengenai kebijakan baru terhadap ASN Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu dihimpun Tim News detikai.com:

Gubernur Jakarta Pramono Anung menumpangi bus TransJakarta untuk berkegiatan dinas. Pramono berangkat dari rumah dinasnya ke Matraman untuk menghadiri undangan Musyawarah Pimpinan Aisyiyah.

1. Pramono Paksa ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

Hari Kamis 24 April 2025, Indonesia memperingati Hari Angkutan Nasional. Peringatan tahunan ini menjadi momentum krusial untuk mendorong penggunaan transportasi umum dan mengurangi kemacetan di kota-kota besar.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengambil langkah tegas untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik di wilayahnya.

Salah satunya dengan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta menggunakan pikulan umum sepekan sekali.

"Kami sudah menandatangani Pergub (Peraturan Gubernur) bahwa setiap hari Rabu, kami bakal 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta. Mereka kudu naik pikulan umum," kata Pramono usai peluncuran Transjabodetabek rute Alam Sutera-Blok M pada momentum peringatan Hari Transportasi Nasional di Jakarta Selatan, Kamis 24 April 2025.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Transportasi Nasional 2025, jasa transportasi umum cuma-cuma juga diberikan di beberapa kota besar, termasuk Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk beranjak dari kendaraan pribadi ke transportasi umum nan lebih ramah lingkungan.

2. Wajib Naik Angkutan Umum, ASN Jakarta Dapat Layanan Gratis

Pramono Anung telah mengeluarkan peraturan gubernur nan mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah wilayah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

"Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami bakal ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta. Mereka kudu naik pikulan umum," tegas Pramono dalam sebuah pernyataan di Jakarta Selatan.

Pramono menjelaskan, kebijakan ini diambil, lantaran meskipun prasarana transportasi umum di Jakarta sudah terkoneksi hingga 91 persen, tetap banyak penduduk nan enggan memanfaatkannya. Dengan mewajibkan ASN naik transportasi umum, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polisi udara di Jakarta.

"Lebih-lebih dapat menularkan budaya naik pikulan umum ke masyarakat secara luas. Supaya ASN di Jakarta ini bakal naik transportasi umum dan mereka bakal kita gratiskan," ucap Pramono.

3. Ingub Kewajiban ASN Gunakan Transportasi Umum dan Pengawasannya

Pramono mengeluarkan Instruksi Gubernur alias Ingub Nomor 6 Tahun 2025 perihal tanggungjawab menggunakan transportasi umum untuk seluruh pegawainya di Balai Kota Jakarta setiap hari Rabu.

"Transportasi umum digunakan untuk ke berangkat ke tempat kerja, penyelenggaraan tugas dan pulang dari tempat kerja, pada setiap hari Rabu," tulis Pramono dalam ingubnya, seperti dikutip Selasa 29 April 2025.

Menurut Pramono, patokan ini bermaksud untuk meningkatkan penggunaan pikulan umum massal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meningkatkan kualitas udara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Terdapat 8 moda transportasi umum nan termasuk dalam Ingub ini ialah Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, serta Kapal dan pikulan antar jemput karyawan/pegawai.

Terkait pengawasannya, Pramono meminta Kepala perangkat wilayah bertanggung jawab dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pegawai dalam penggunaan pikulan umum massal sebagai moda transportasi pada setiap hari Rabu di unit kerjanya masing-masing, juga disampaikan ke media sosial sebagai corak rayuan kepada publik.

"Penggunaan pikulan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada setiap hari Rabu agar diunggah ke media sosial perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah, sebagai upaya membujuk masyarakat turut serta menggunakan pikulan umum massal dalam beraktivitas," ucap Pramono.

4. ASN Jakarta nan Hamil dan Disabilitas Tak Wajib Naik Angkutan Umum

Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 nan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta wajib naik pikulan umum setiap hari Rabu.

Namun dalam Ingub tersebut juga tertuang pengecualian. ASN Jakarta nan sedang sakit, hamil, dan disabilitas tidak diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

"Dikecualikan dari penggunaan pikulan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada setiap hari Rabu, bagi pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan nan memerlukan mobilitas tertentu," tulis patokan tersebut, seperti dikutip dari Antara, Senin 28 April 2025.

5. ASN Jakarta nan Wajib Naik Transportasi Umum

Adapun ASN nan diwajibkan naik pikulan umum ialah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Asisten Sekda Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Badan Provinsi DKI Jakarta, Para Walikota Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi.

Para Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Biro Setda Provinsi DKI Jakarta, Para Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Unit Pengelola Teknis Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Sekretaris BKSP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur, Para Kepala Kantor/Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu/Suku Dinas/UPT Provinsi DKI Jakarta, Para Camat Kecamatan Provinsi DKI Jakarta, Para Lurah Kelurahan Provinsi DKI Jakarta dan Seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

6. Ragam Respons ASN Soal Kebijakan Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Para ASN dan pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta kudu menggunakan moda transportasi publik untuk berangkat kerja, penyelenggaraan tugas, dan pulang dari tempat kerja. Kebijakan itu mulai bertindak per hari ini, Rabu (30/4/2025).

Kebijakan Pemprov ini mendapat beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Lanny Subekti, pembimbing di SDN 03 Cipinang, Jakarta Timur, nan mengaku tidak keberatan selama dilakukan sewajarnya. Sebagai pengguna pikulan umum, Lani menilai aktivitas tersebut bukan perihal baru baginya.

"Karena sering naik pikulan umum ya, itu mah biasa aja. Ya setuju saja," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (30/4/2025).

Namun, Lanny menekankan bahwa jika diterapkan setiap hari, kebijakan tersebut bisa memberatkan. Ia lebih setuju jika frekuensinya ini dibatasi pada hari tertentu saja.

"Kalau tiap hari, ya tidak kudu tiap hari. Kayaknya cukup Rabu aja," tuturnya.

Meski demikian, Lanny memandang sisi positif dari kebijakan ini, terutama dari aspek kesehatan.

"Ya sekali-sekali, buat menyehatkan badan, jalan kaki," tambahnya dengan nada santai.

Hal senada diungkapkan Yuli Nur'aini, pembimbing di SDN 03 Cipinang. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dia bakal mengikuti kebijakan pemerintah ini.

"Kalau berbincang masalah kebijakan, kita sebagai ASN kudu mengikuti, ya, apapun kebijakan nan sudah ditetapkan," ujar Yuli saat ditemui, Rabu (30/4/2025).

Namun begitu, dia menilai krusial untuk memperhatikan aspek efisiensi, baik dari sisi waktu maupun biaya. Mengingat tempat tinggalnya di area Jatinegara, Cakung, dia kudu naik turun pikulan umum untuk sampai ke sekolah.

"Ketika berbilang secara ekonomis, saya dan rumah saya kudu nyambung tiga kali angkot," kata dia.

Yuli menjelaskan bahwa untuk sekali jalan, dia kudu mengeluarkan biaya sekitar Rp12.000, sehingga total pulang-pergi mencapai Rp24.000 per hari. Biaya tersebut, ungkapnya, setara dengan pengeluaran bensin pribadi selama seminggu.

"Itu kurang lebih biaya bensin saya selama seminggu," ujarnya.

Yuli juga mengeluhkan bahwa meskipun tersedia jasa transportasi seperti Jaklingko, rutenya tidak langsung ke sekolah. Ia tetap kudu transit beberapa kali, nan menyantap waktu dan tenaga. "Jaklingko ada, tapi menyambung. Tiga kali menyambung" tambahnya.

Sebagai solusi, Yuli mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyediaan pikulan unik bagi guru, seperti nan sudah diterapkan di sejumlah BUMN.

"Alangkah baiknya jika kelak arahnya ke setiap lembaga diberi pikulan unik seperti BUMN nan sudah ada. Kayaknya itu lebih make sense," tutup Yuli.

7. Momen Pramono Anung Bekerja Naik TransJakarta pada Rabu Pertama

Gubernur Jakarta Pramono Anung mencotohkan kebijakan nan dibuatnya sendiri mengenai tanggungjawab penggunaan transportasi umum tiap Rabu untuk berangkat dan pulang kerja. Diketahui, kebijakan tersebut baru saja diresmikan pekan lampau melalui petunjuk gubernur nomor 6 tahun 2025.

Hari ini, 30 April 2025 menjadi Rabu pertama penerapan kebijakan tersebut. Berdasarkan agenda diterima tim redaksi, Pramono menggunakan transportasi umum dari rumah dinasnya di area Taman Surapati, Jakarta Pusat menuju area Matraman di Jakarta Timur.

Pantauan di lokasi, Pramono berangkat dari rumahnya sekira pukul 07.45 WIB menuju halte bus di Taman Surapati. Nantinya Pramono bakal menaiki Bus TransJakarta dan Transit di Halte Carolus sebelum mencapai titik tujuan.

"Saya ini jujur menggunakan transportasi publik tidak sering, tapi dengan patokan ini maka bakal rutinkan," kata Pramono sembari sambil menunggu kehadiran bus di Halte Taman Surapati Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pramono menunggu bus bernomor 4C nan bakal mengantarkannya ke halte transit. Saat bus tiba, tampak bus ditumpanginya tidak padat, karena trayek nan dilewati bukanlah rute ramai.

Di dalam bus, Pramono tampak menyapa sejumlah penumpang dan melayani rayuan penumpang untuk berfoto. "Boleh dong foto," kata Pramono.

"Sering naik TransJakarta pak? Gimana nyaman?," tanya Pramono ke penumpang.

Di dalam bus, Pramono juga tampak membaca berkas pekerjaan nan bakal dijalankannya hari ini. Didampingi stafnya, Pramono tampak sesekali berdiskusi.

Sesampainya di halte transit, Pramono beranjak bus nomor 5M nan mengantarkannya sampai ke Halte Matraman di dekat letak pertamanya, ialah Hotel Balairung.

Saat turun, Pramono tiba sekira pukul 08.30 WIB, dia mengaku mengaku merasakan pengalaman berkendara nan nyaman dengan menggunakan transportasi publik. Dia berambisi perihal itu dapat diikuti semua pegawainya di Balai Kota Jakarta.

"Berikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan nan peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau," Pramono menandasi.

Selengkapnya