ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/4/2025). KPK memeriksa Djoko nan merupakan mantan terpidana kasus pengalihan kewenangan tagih utang Bank Bali sebagai saksi dari kasus suap kepengurusan personil DPR 2019-2024 nan melibatkan Harun Masiku.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Djoko telah datang memenuhi panggilan interogator KPK.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan suap pengurusan personil DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Tessa, Rabu 9 April 2025.
Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI). Hanya saja KPK belum memberikan keterangan argumen memeriksa Djoko di kasus suap tersebut.
Donny Tri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama-sama dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Mereka menyuap Wahyu Setiawan nan merupakan personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022.
Djoko Tjandra namalain 'Joker' telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu siang. Setelah selesai diperiksa, Djoko disodorkan pertanyaan perihal Harun Masiku. Namun dia mengaku tidak mengenal Harun nan saat ini jadi sasaran perburuan interogator KPK.
"Mana tau saya, enggak kenal sama sekali," kata Djoko kepada wartawan.
Wartawan terus mengorek perihal info keterkaitan kasus suap tersebut. Ketika disodorkan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan saat ini jadi terdakwa kasus suap PAW DPR itu dan perintangan investigasi kasus Harun Masiku, Djoko juga mengaku tidak kenal.
"Enggak-enggak (sosok Hasto)," singkat Djoko.
Djoko Tjandra diperiksa lantaran diduga pernah berjumpa langsung dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Jadi info nan didapat dari penyidik, nan berkepentingan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya mengenai pertemuan, info pertemuan antara nan berkepentingan dengan kerabat HM di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Tessa.
Djoko diduga sempat meminta support kepada Harun dalam pertemuan tersebut. Namun Tessa belum bisa merinci perihal support nan diminta apakah berberhubungan dengan kasus korupsi nan menjeratnya alias bukan.
Berikut sederet kebenaran mengenai hasil pemeriksaan nan dilakukan oleh KPK terhadap Djoko Tjandra mengenai kasus suap Harun Masiku, dihimpun oleh Tim News detikai.com:
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/4/2025). KPK memeriksa Djoko nan merupakan mantan terpidana kasus pengalihan kewenangan tagih utang Bank Bali sebagai saksi dari kasus suap kepengurusan personil DPR 2019-2024.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Djoko telah datang memenuhi panggilan interogator KPK.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan suap pengurusan personil DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Tessa, Rabu (9/4/2025).
Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI). Hanya saja KPK belum memberikan keterangan argumen memeriksa Djoko di kasus suap tersebut.
Donny Tri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama-sama dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Mereka menyuap Wahyu Setiawan nan merupakan personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi nan dilakukan oleh tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan, berupa pemberian sesuatu bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum bersama-sama dengan Agustiani Tio F Terkait penetapan personil DPR RI Terpilih 2019-2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.
Menurut Setyo, Hasto melakukan beragam langkah untuk menjadikan Harun Masiku sebagai personil DPR RI periode 2019-2024, namun gagal. Hingga akhirnya memilih untuk menyuap personil KPU RI Wahyu Setiawan.
"Oleh karenanya upaya-upaya tersebut tidak sukses maka kerabat HK bekerja sama dengan kerabat Harun Masiku, Saiful Bahri, dan DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, di mana diketahui Wahyu merupakan kader dari partai nan menjadi komisioner di KPU," jelas dia.
Suap untuk Wahyu Setiawan
Mulai dari proses perencanaan hingga penyerahan duit tersebut, Hasto Kristiyanto mengatur dan mengendalikan anak buahnya ialah Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk memberikan duit suap kepada Wahyu Setiawan.
Dia juga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk menyusun kajian norma penyelenggaraan putusan MA, serta surat permohonan penyelenggaraan fatwa MA kepada KPU RI.
"Saudara HK berbareng dengan Harun Masiku, Saiful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. Jumlahnya sama dengan penjelasan dengan kasus sebelumnya," Setyo menandaskan.
Usai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Terpidana kasus korupsi kewenangan tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra namalain 'Joker' telah rampung diperiksa interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu siang (9/4/2025).
Kali ini Djoko Tjandra diperiksa mengenai kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI 2019.
Setelah selesai diperiksa, Djoko disodorkan pertanyaan perihal Harun Masiku. Namun dia mengaku tidak mengenal Harun nan saat ini jadi sasaran perburuan interogator KPK.
"Mana tau saya, enggak kenal sama sekali," kata Djoko kepada wartawan.
Wartawan terus mengorek perihal info keterkaitan kasus suap tersebut. Ketika disodorkan nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan saat ini jadi terdakwa kasus suap PAW DPR itu dan perintangan investigasi kasus Harun Masiku, Djoko juga mengaku tidak kenal.
"Enggak-enggak (sosok Hasto)," singkat Djoko.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI). Namun, hingga saat ini KPK belum merinci argumen spesifik kenapa Djoko dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
KPK sebelumnya menetapkan Donny Tri sebagai tersangka berbareng dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keduanya diduga menyuap personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi nan dilakukan oleh tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan, berupa pemberian sesuatu bingkisan alias janji kepada Wahyu Setiawan selaku personil Komisi Pemilihan Umum bersama-sama dengan Agustiani Tio F, mengenai penetapan personil DPR RI terpilih 2019–2024," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Menurut Setyo, Hasto Kristiyanto disebut melakukan beragam upaya agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai personil DPR RI. Setelah cara-cara resmi tidak berhasil, Hasto diduga memilih jalan suap.
"Oleh karenanya upaya-upaya tersebut tidak sukses maka kerabat HK bekerja sama dengan kerabat Harun Masiku, Saiful Bahri, dan DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, di mana diketahui Wahyu merupakan kader dari partai nan menjadi komisioner di KPU," jelasnya.
Lebih jauh, Hasto juga disebut mengatur Donny Tri untuk menyusun kajian norma penyelenggaraan putusan MA dan menyusun surat permohonan fatwa ke Mahkamah Agung.
"Saudara HK berbareng dengan Harun Masiku, Saiful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. Jumlahnya sama dengan penjelasan dengan kasus sebelumnya," Setyo menandaskan.
KPK Gali Keterangan Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Malaysia
Nama mantan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (DST) menambah daftar panjang saksi-saksi nan diperiksa interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu tersangka suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM).
Djoko Tjandra diperiksa lantaran diduga pernah berjumpa langsung dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Jadi info nan didapat dari penyidik, nan berkepentingan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya mengenai pertemuan, info pertemuan antara nan berkepentingan dengan kerabat HM di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (9/4/2025).
Djoko diduga sempat meminta support kepada Harun dalam pertemuan tersebut. Namun Tessa belum bisa merinci perihal support nan diminta apakah berberhubungan dengan kasus korupsi nan menjeratnya alias bukan.
"Pembahasannya mengenai ada permintaan dari kerabat DST kepada kerabat HM untuk membantu mengurus sesuatu," ungkap Tessa.
"Namun lebih teknisnya tetap belum dapat dibuka oleh penyidik, tetap memerlukan waktu untuk diperdalam," sambung Jubir KPK.
Mengaku Tak Kenal Harun dan Hasto
Djoko Tjandra telah melalui pemeriksaan oleh interogator KPK sejak Rabu pagi hingga siang tadi. Dia diperiksa dalam kasus suap untuk tersangka Harun Masiku dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Setelah diperiksa, Djoko justru mengaku tidak mengenal Harun Masiku.
"Mana tahu saya, enggak kenal sama sekali," kata Djoko kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Sama seperti Harun, Djoko juga mengaku tidak mengenal Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto sekarang menjadi terdakwa kasus suap dan perintangan investigasi perkara Harun.
"Enggak-enggak (sosok Hasto)," ungkap Djoko Tjandra.
Selain itu, dia menampik berita mengenai pemberian support untuk Harun Masiku selama di Singapura.
“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ujarnya.