4 Janji Prabowo Di Depan Massa Buruh

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengungkup empat janji untuk masa depan para pekerja Indonesia nan bakal dikerjakan selama masa kepemimpinan. Janji tersebut dia ungkap dalam pidatonya di seremoni May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dalam pidatonya, dia merasa menjadi seorang ketua buruh, petani, nelayan, hingga orang-orang susah. Pasalnya, dia merasa pekerja terus dukungnya, apalagi pada saat dirinya mengalami kekalahan dalam kontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam beberapa periode.

"Saudara tidak pernah tinggalkan saya, 4 kali saya kalah, nan 5 kita menang. Saya mau sampaikan di sini, saya merasa menjadi presidennya buruh, presidennya petani, presidennya nelayan, presidennya orang nan susah," kata Prabowo dalam pidatonya di Monas, Jakarta, Kamis (1/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo pun mengungkap beberapa berjanjinya di hadapan para buruh. Berikut janjinya:

Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Pertama, Prabowo berjanji bakal membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Nantinya, majelis ini bakal diisi oleh pimpinan-pimpinan pekerja dari seluruh Indonesia.

Prabowo mengatakan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya bakal mengkaji keadaan pekerja dan memberi nasihat ke Istana. Nasihat tersebut mencakup pertimbangan izin nan perlu segera diperbaiki.

"Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nan bakal terdiri dari semua tokoh ketua pekerja seluruh Indonesia. Dan mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat ke Presiden, mana undang-undang nan tidak melindungi buruh, mana izin nan nggak benar, mereka bakal memberikan masukan kepada saya, kelak bakal diperbaiki," kata Prabowo dalam tindakan May Day 2025 di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Bakal Membentuk Satgas PHK

Kedua, Prabowo berjanji Prabowo mengaku bakal segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Satgas ini perlu dibentuk untuk melindungi pekerja dari kesewenang-wenangan pengusaha agar tidak seenaknya melakukan PHK.

" kita bakal segera membentuk satuan tugas ohk kita tidak bakal memberikan rakyat kita,kita tidak bakal membiarkan pekerja-pekerja kita di PHK seenaknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan, negara tidak bakal segan melakukan intervensi kepada pengusaha nan abaikan terhadap kewenangan buruh.

"Bila perlu, jika perlu, tidak ragu-ragu kita, negara bakal turun tangan," tegasnya.

Pastikan RUU PPRT Disahkan

Ketiga, Prabowo memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan paling lambat 3 bulan ke depan.

Ia mengaku menerima laporan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad ihwal perkembangan pembahasan RUU PPRT. Ia mengatakan, pembahasan rancangan izin tersebut bakal dilanjutkan minggu depan.

"Saudara-saudara sekalian, kita bakal segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR nan hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini bakal mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU bakal kita bereskan," ungkapnya.

Bakal Kaji Pajak Buat Orang Kaya

Keempat, Prabowo juga berjanji bakal mengkaji penerapan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak berpenghasilan tinggi (high wealth individual). Regulasi tersebut bakal dikaji melalui Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nan segera dibentuknya.

"Kita bakal tegakkan undang-undang nan benar, saya bakal pelajari kembali masalah pajak. Pajak nan besar untuk orang nan penghasilannya besar," ungkapnya.

Prabowo menilai, besaran pajak penghasilan mestinya sama rata dengan orang-orang nan berpenghasilan rendah. Namun, dia juga menegaskan pajak penghasilan menjadi tanggungjawab bagi seluruh pekerja.

"Lo orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajak (tinggi). Tapi jika pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Kalau pajaknya nggak terlalu besar, boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh," tutupnya.

(rrd/rrd)

Selengkapnya