ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan sejumlah imbauan dan menyiapkan sejumlah perihal jelang malam takbiran nanti, Minggu (30/3/2025).
Salah satunya masyarakat diimbau tidak melakukan konvoi saat malam takbiran, khususnya bagi penduduk dari wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang nan berencana masuk ke Ibu Kota.
"Jadi jika orang nan sekiranya berdompol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, bakal kita putar balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Maret 2025.
Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka untuk melintas satu wilayah ke wilayah lain.
"Tentunya bakal kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi, orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja,.orang Tangerang, di Tangerang saja," kata Latif.
Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengamanan di titik-titik perbatasan Jakarta.
"Oleh karena itu, kelak titik-titik seperti Kalimalang untuk Depok di PGC, terus nan dari Tangerang di Daan Mogot, dan Kalimalang bakal kita lakukan pengamanan," terang Latif.
Kemudian, dia mencontohkan jika ada masyarakat nan sekiranya berdompol nan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah bakal disuruh untuk putar balik.
"Diharapkan memang untuk perlaksanaan takbiran sebaiknya di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," papar Latif.
Berikut sederet imbauan dan perihal nan disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya jelang malam takbiran nanti, Minggu (30/3/2025) dihimpun Tim News detikai.com:
Menyambut Hari Raya Idul Fitri, ratusan santri berbareng penduduk di Desa Bayah Timur, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar pawai obor. Selain membawa obor, peserta konvoi juga mengumandangkan takbir dengan iringan gendang dan musik qasidah.
1. Imbau Masyarakat Tidak Konvoi ke Jakarta saat Malam Takbiran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran, khususnya bagi penduduk dari wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang nan berencana masuk ke Ibu Kota.
"Jadi jika orang nan sekiranya berdompol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, bakal kita putar balik," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Maret 2025.
Menurutnya, seremoni malam takbiran sebaiknya dilakukan di wilayah masing-masing tanpa kudu melakukan konvoi beramai-ramai dengan sepeda motor alias mobil bak terbuka.
"Tentunya bakal kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi tetap di Bekasi, orang Depok di Depok, orang Tangerang di Tangerang. Bukannya tidak boleh, tetapi jika mereka bergerombol, itu menimbulkan mudarat," ucap Latif.
2. Bakal Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik
Latif mengimbau kepada penduduk nan mau merayakan malam takbiran tidak perlu keliling ke wilayah lain, melainkan cukup di wilayahnya masing-masing.
"Kita mengharapkan betul bahwa seremoni malam takbiran itu di wilayahnya masing-masing," kata dia.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka untuk melintas satu wilayah ke wilayah lain.
"Tentunya bakal kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi, orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja,.orang Tangerang, di Tangerang saja," ucap Latif.
Latif tidak melarang masyarakat merayakan malam takbiran di Jakarta, namun jika dalam golongan besar, maka menimbulkan mudaratnya.
"Maka, kelak titik-titik seperti Jalan Kalimalang, PGC, dan Daan Mogot bakal kita lakukan pengamanan," katanya.
3. Masyarakat nan Melanggar Disuruh Putar Balik
Latif berharap, seremoni malam takbiran sebaiknya dilakukan di wilayah masing-masing tanpa kudu melakukan konvoi beramai-ramai dengan sepeda motor alias mobil bak terbuka.
"Tentunya bakal kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi tetap di Bekasi, orang Depok di Depok, orang Tangerang di Tangerang. Bukannya tidak boleh, tetapi jika mereka bergerombol, itu menimbulkan mudarat," ucap dia.
Kemudian, dia mencontohkan jika ada masyarakat nan sekiranya berdompol nan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah bakal disuruh untuk putar balik.
"Diharapkan memang untuk perlaksanaan takbiran sebaiknya di wilayah lingkungan masing-masing jadi tidak menggunakan sarana transportasi," jelas Latif.