3 Fakta Terkait Korlantas Polri Mulai Gelar Operasi Patuh 2025

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh 2025 bermaksud menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lampau lintas (kamseltibcarlantas).

Menurut Kabag Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, penyelenggaraan Operasi Patuh bakal dilakukan serentak secara nasional dan menjadi operasi berdikari kewilayahan.

"Kepolisian dalam perihal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jejeran bakal melaksanakan aktivitas Operasi Patuh, ialah operasi berdikari kewilayahan nan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025," kata Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu 13 Juli 2025.

Ia menambahkan, Operasi Patuh juga merupakan bagian dari upaya pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nan telah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan.

Korlantas Polri juga mengingatkan pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat agar membawa surat kendaraan secara komplit pada masa Operasi Patuh 2025.

"Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan Anda lengkap. Selain itu, gunakan pelat nomor nan sesuai dengan peruntukannya. Kalau semuanya sudah lengkap, maka Anda tak perlu ada cemas ada pemeriksaan di Operasi Patuh," ucap Aries, melansir Antara, Senin (14/7/2025).

Berikut sederet kebenaran mengenai Polri gelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia dihimpun Tim News detikai.com:

Hari kedua Operasi Patuh Jaya 2019. Satlantas Polresta Bandara Soetta menggelar operasi di Jalan P2 Terminal 3, Tangerang, Kamis (24/10/2019) siang.

1. Digelar hingga 27 Juli 2025

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bermaksud menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lampau lintas (kamseltibcarlantas).

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Operasi Patuh bakal dilakukan serentak secara nasional dan menjadi operasi berdikari kewilayahan.

"Kepolisian dalam perihal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jejeran bakal melaksanakan aktivitas Operasi Patuh, ialah operasi berdikari kewilayahan nan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025," kata Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu 13 Juli 2025.

2. Gunakan Tiga Pendekatan

Aries menambahkan, Operasi Patuh juga merupakan bagian dari upaya pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nan telah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan.

"Jadi upaya-upaya nan dilakukan adalah mendukung penyelenggaraan aktivitas Hari Keselamatan tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, Aries menuturkan bahwa Operasi Patuh bakal mengedepankan tiga pendekatan, ialah preemtif, preventif, dan represif secara simultan.

"Kegiatan berkarakter preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu organisasi roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan 'ngopi bareng', kumpul berbareng para pengemudi untuk mengetahui persoalan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan lampau lintas," tuturnya.

Aries juga menyebut sasaran aktivitas Operasi Patuh ini bakal menyasar pada pelanggaran nan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kemudian kita juga bakal melaksanakan aktivitas penegakan norma terhadap pelanggaran-pelanggaran nan berpotensi menyebabkan kecelakaan lampau lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," terang Aries.

3. Ingatkan Surat Kendaraan Dibawa Lengkap dan Macam Pelanggaran

Korlantas Polri mengingatkan pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar membawa surat kendaraan secara komplit pada masa Operasi Patuh 2025 nan dimulai hari Senin ini.

"Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan Anda lengkap. Selain itu, gunakan pelat nomor nan sesuai dengan peruntukannya. Kalau semuanya sudah lengkap, maka Anda tak perlu ada cemas ada pemeriksaan di Operasi Patuh," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 diselenggarakan di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/7/2025) hingga 13 hari ke depan alias 27 Juli 2025.

Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lampau lintas (kamseltibcarlantas).

Kombes Pol Aries menyebut, operasi ini bakal mengincar sejumlah pelanggaran nan menjurus pada tindakan nan berpotensi menimbulkan kecelakaan lampau lintas.

"Seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," ucapnya.

Untuk pelanggaran melawan arus, kata dia, pelanggar terancam terkena denda tilang maksimal Rp500 ribu alias pidana kurungan maksimal dua bulan.

Selanjutnya, untuk pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggar bakal dikenakan denda Rp250 ribu alias pidana kurungan maksimal satu bulan.

Kemudian, menggunakan ponsel saat berkendara nan berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, terancam hukuman denda Rp750 ribu alias pidana kurungan maksimal tiga bulan.

"Terakhir, jika kedapatan mengemudi dibawah umur, pelanggar bisa terancam kurungan paling lama empat bulan alias denda maksimal Rp1 juta," tandas Aries.

Selengkapnya